Program BSPS Di Desa Kampungbaru Dikeluhkan, Suplai Material Dimonopoli Kades

Salah satu rumah warga Desa Kampungbaru, yang menerima bantuan BSPS tahun 2018

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pelaksanaan  program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018 atau yang dikenal masyarakat proyek bedah rumah tahun 2018 di Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, dikeluhkan masyarakat penerima bantuan.

Pasalnya suplayer bahan material untuk kebutuhan dimonopoli Kepala desa, yang lebih parah lagi material yang diberikan kepada penerima bantuan terputus-putus, dan kualitas material diduga tidak sesuai mutu yang di pesan penerima bantuan.

Toko Material sekaligus rumah Kades Kampungbaru, yang menyuplai material BSPS desa Kampungbaru tahun 2018

Menurut Kusmiati, warga dusun Plumpang, sekaligus penerima bantuan BSPS, mengatakan di desa Kampungbaru ada sekitar 80 rumah yang menerima bantuan BSPS 2018. Warga sangat berterimakasih kepada Pemerintah pusat dan Pemkab Jombang, yang telah memberikan bantuan BSPS, tapi pelaksanaan dilapangan didesa Kampungbaru, tidak baik.

“Semua warga penerima bantuan BSPS di Desa Kami, untuk pembelian material dikuasai Kepala desa, Jadi belanja material diatur kades, dan harus melalui Kades. Nah material yang disuplai Kades ke warga, juga putus-putus. Misalnya untuk material semen putus-putus, kalau semen datang kerumah kades, warga rebutan, ada yang hanya dapat jatan 5 sak semen.” Kata Kusmiati, yang didamping suaminya.

Akibat material yang dikirim Kades putus-putus, kerja tukang terhambat. Padahal tukang mengejar waktu, agar cepat selesai. 

“Saya terpaksa beli material diluar pakai uang sendiri, karena material dari Kades sering putus-putus. Tak hanya itu bahan material yang dikirim kades kepada warga juga tidak sesuai mutu barang yang dipesan warga penerima bantuan. Contohnya besi beton yang dipesan warga besi 10 inci dan besi 8 inci, tapi yang dikirim Kades besi yang kecil-kecil tidak sesuai pesanan.” Kata suami Kusmiati.

Toko Material sekaligus rumah Kades Kampungbaru, yang menyuplai material BSPS desa Kampungbaru tahun 2018

Pengadaan material oleh Kades ini sempat diprotes warga, warga penerima bantuan sempat protes. Bahkan warga sampai mendatangi toko Affan yang ada Kecamatan Munung, Kab Nganjuk.

“Toko Affan, yang ada Kabupaten Nganjuk, ini adalah toko material tempat Kades belanja untuk menyuplai kebutuhan program BSPS di desa Kampungbaru. Makanya warga sampai protes ke toko Affan di Kab Nganjuk. Warga protes tidak terima karena besi bangunan yang dikirim kewarga kecil-kecil.” Ujarnya.

Suami dari Kusmiati, ini mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan BSPS di Desa kampungbaru, karena belanja material dimakelari Kades. Sebetulnya Kades Kampungbaru, sebelum ada program BSPS di desa kampung baru, tidak memiliki toko bangunan. Setelah ada program BSPS, dadakan buat toko material, dan bahan materialnyapun disuplai dari orang lain.

“Jadi Kades ini posisinya, cuman calo material BSPS. Saya sangat kecewa karena material putus-putus, padahal uang bantuan BSPS dari pemerintah pusat tidak putus-putus, tapi material dari kades kok bisa putus-putus. Yang lebih parah lagi barang yang dikirim tak sesuai mutu barang yang dipesan, contahnya besi yang kecil-kecil.” Ucapnya.

Menurutnya, tukang yang mengerjakan rumah saya sampai mau berhenti, karena material putus-putus. Tukang biasanya bekerja dari pukul 07.00 – 16.00 WIB. Kalau tidak ada material tukang tidak bisa kerja. “Kalau tidak ada material tidak mungkin, tukang akan saya suruh nyabuti suket (rumput) di sekitar rumah. Jadi terpaka pekerjaan juga putus-putus. Kan kasian yang nukang.” Kata suami Kusmiati.

Hal hampir senada diucapkan Ibu Hasan, yang juga anggota BPD desa setempat, mengatakan “Ya memang benar untuk kebutuhan material BSPS disuplai oleh Kepala Desa. Semua material dari Kades.” Katanya.

Dari penelusuran dilapangan, beberapa tetangga Kepala desa Kampungbaru, menyebutkan bahwa Kepala desa membuka toko material, baru-baru ini saja setelah menjelang proyek BSPS.

Terkai hal tersebut NusantaraPosOnline.Com, menyambangi toko material milik Kades Kampungbaru. Toko material tersebut sekaligus rumah kediaman kades kampungbaru. Tiba dilokasi kami disambut seorang perempuan yang mengaku istri dari Kepala desa. “Ya semua penerima bantuan BSPS didesa Kampungbaru, ambil materialnya disini. Kami sudah tiga tahun buka toko material” Katanya singkat sambil marah-marah.

Sementara itu, Kades Kampungbaru, Tamat, saat dimintai konfirmasi “Masalah bedah rumah kemarin sudah diperiksa dari Jakarta. Udah berlebihan.” Jawab Kades melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat ditanya balik, Apa dasar Kades memonopoli suplai material BSPS desa Kampungbaru ?  Dana BSPS dari pusat tidak terhambat, mengapa suplai material ke warga putus-putus ? Dan ada temuan dilapangan barang yang dikirim Kades kepenerima bantuan tidak sesuai dengan barang yang dipesan ? Namun sang Kades tidak lagi menjawab tersebut.

Untuk diketahui bantuan BSPS 2018 di Kabupaten Jombang, adalah program dari Kementrian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bersumber dari APBN. Masing-masing penerima bantuan (per rumah) mendapat alokasi bantuan Rp 15 juta.

Bantuan tersebut dalam bentuk buku tabungan bank Jatim yang didalamnya berisi saldo Rp 15 juta.  Uang tersebut Rp 12,5 juta untuk pembelian material, dan sisanya Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang (Upah kerja). Tidak bisa ditarik tunai.

Penerima bantuan dibentuk kelompok penerima bantuan, dan kelompok penerima bantuan berhak menentukan toko bahan bangunan yang memenuhi syarat, yang akan ditunjuk untuk memasok kebutuhan program BSPS. Jadi penerima bantuan yang berhak menunjuk toko material bukan Kepala desa. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!