Daerah  

Proyek Paud Dibiayai Dana Desa 2016, Di Muara enim Mangkrak

MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Proyek pembangunan gedung Sekolah Pendidikan anak usia dini (Paud) di  Desa Selman, Kecamat Tanjung Agung, Kabupaten Muara enim, Sumatra selatan. Yang dibiayai dari Dana desa (DD) tahun 2016,  bangunan tidak selesai, hingga akhir 2017 bangunan tersebut masih mangkrak.

Dari pantawan dilapangan bangunan Paud yang dibangun oleh Kepala desa tersebut hanya mencapai kisaran 30 persen, namun sayangnya sejak dibangun tahun 2016 lalu sampai hari ini bangunan yang dibiayai dari Dana desa 2016 tersebut justru mangkrak. dan belum ada tanda-tanda bangunan tersebut akan dilanjutkan. Kendati demikian, masalah ini tidak ada respon dari aparat penegak hukum setempat. Bahkan pihak Inspektorat Kabupaten Muara Enim, justru terkesan tutup mata.

Menurur AN warga setempat, yang keberatan disebutkan namanya,  sejak Dana desa turun kedesa tahun 2015 lalu, pengunaannya dana tersebut oleh Kades, tidak transfaran, nah waktu DD tahun 2016 pengunaannya juga tidak teranfaran. Tiba-tiba dibangunkan buat Paud, tampa melalui msyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat.

Saat NusantaraPosOnline.Com, menyambangi bangunan yang ada dilapangan, nampak bangunan masi berupa kerangka bangunan dan tembok bangunan.

“Sekarang bangunan Paud yang dibiayai dari DD tahun 2016 juga pelaksananya juga tidak transfaran. Malah Kades yang memonopoli pengunan DD tersebut. Seharusnya untuk melaksanakan proyek DD harus di bentuk Tim pengelola kegiatan (TPK). TPK yang mengerjakan. Ini yang terjadi pembangunan di monopoli Kades, dan melibatkan orang dekatnya saja. Masyarakat banyak yang tidak tahu bangunan tersebut untuk Paud atau bangunan dari uang pribadi Kades” Kata AN, yang wanti-wanti tidak mau disebutkan namanya.

Camat Tanjung Agung Drs. Sapri Oma M. Si, ia mengatakan sebelumnya ia sudah mengingatkan kepada Kades Selman. “Saya sudah melakukan tegoran ke pada Kades agar bangunan diselesaikan, namun kenyataannya bangunan tidak juga diselesaikan. Kami sudah memberikan sangsi, yaitu kami (pihak kecamatan) tidak memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD),  dan Alokasi dana desa (ADD) tahun 2017. Walaupun dana tersebut wajib di cairkan.” Terang Sapri Oma.

Terkait hal tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim, Yusra Andika, ia malah mengaku tidak mengetahui ada pembangunan Paud didesa Selman. “Kami tidak tahu ada pembangunan Paud yang dibiayai Dana desa 2016, di desa Selman, yang tidak selesai alias mangkrak. Kami nanti akan coba cek lapangan,” Kata Yusra. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!