JOMBANG, NusantaraPosOnline.com – Sebanyak 300 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Acara penyerahan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Pertanahan ATR BPN Kabupaten Jombang dan berlangsung di Kantor Balai Desa Keplaksari. Kamis (12/12/2024).
Program PTSL, yang sering dikenal masyarakat sebagai sertifikasi tanah, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terkait hak kepemilikan tanah.
Di Desa Keplaksari, program ini mendapat tanggapan positif dari warga, agar merasa lebih aman dalam mengelola kepemilikan tanah mereka serta terhindar dari potensi konflik yang sering muncul.
Kepala Desa Keplaksari, Agus Sudarto, menyatakan bahwa desa ini mendapat perhatian khusus mengingat kebutuhan warga terkait dokumen tanah. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan warga dapat mengakses layanan perbankan dengan lebih mudah dan memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik.
“Kita bersyukur atas hari ini. Kami dari pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Jombang yang telah memberikan kuota PTSL kepada warga kami,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa Program PTSL adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Dari total 500 sertifikat, saat ini kami menyerahkan 300 sertifikat, dan sisanya akan dibagikan dalam gelombang kedua,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitia PTSL Desa Keplaksari Taufiqurrohman menjelaskan bahwa proses pendaftaran tanah melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan instansi terkait.
“Kami telah bekerja keras dengan semua pihak untuk memastikan bahwa pembagian sertifikat tanah dalam program PTSL berlangsung baik dan lancar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengukuran dan administrasi untuk pendaftaran program PTSL dilakukan dengan baik berkat kerja sama antara panitia, pemerintah desa, dan warga.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Diperkirakan, sisa kuota 200 sertifikat akan segera dibagikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Acara penyerahan sertifikat tanah PTSL dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan BPN Jombang, Kepala Desa beserta perangkat Desa Keplaksari, panitia program PTSL, serta 300 warga yang menjadi penerima sertifikat. ***
Pewarta : WAHYU










