JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Dalam rangka melakukan pengawasan dan menurunkan peredaran rokok ilegal diwilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri menggelar n sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2023. Di Hotel Green Red Syariah, Kecamatan Peterongan , Kabupaten Jombang. Rabu (30/8/2023)
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 Peserta meliputi Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL), Gojek, Grab dan Jasa Pengiriman JNT, JNE di Kabupaten Jombang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thomsom Pranggono, AP mengatakan sosialisasi Gempur rokok illegal adalah yang kegiatan yang kesekian kalinya dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk ikut mencegah, memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.” Kata Thomsom.
Dia mengatakan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini diantaranya peraturan perundang-undangan ketuntuan dibidang cukai, terkait ciri-ciri rokok ilegal. Selain pihaknya juga menyampaikan dampak kerugian atas beredarnya rokok ilegal.
“Lewat sosialisasi ini juga mengedukasi kepada masyarakat agar mengetahui ciri-ciri dan bentuk rokok ilegal. Minimal, cara melihat bungkus rokoknya apa bila tidak dilekati pita cukai sudah dipastikan rokok tersebut ilegal dan merugikan negara,” Ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan terkait sanksi sebagai instrumen hukum yang dapat menjerat pelaku pengedar rokok ilegal.
“Terkait penegakan sanksi yang diterapkan kepada warung-warung atau toko-toko yang mengedarkan rokok ilegal, Satpol-PP Kabupaten Jombang melimpahkan penegakan undang-undang kepada penyidik bea cukai Kediri,” tutur Thomsom.
Pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat kota Jombang agar mengerti dengan adanya rokok ilegal yang masih beredar di wilayah Jombang.
“Mengajak pesan serta masyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing untuk menekan penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang. Apabila masyarakat menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah. Dan tidak lagi membeli rokok ilegal meski harganya murah,” Tandas Thomsom.
Dari pantauan dilapangan, tampak hadir dalam sosialisasi Gempur rokok ilegal ini, diantaranya adalah Kepala Satpol PP Jombang Thomsom Pranggono,AP sebagai pemateri , Hari Purwanto bidang penyuluhan dan pelayanan informasi dari Bea Cukai Kediri sebagai pemateri, dan Asisten 1 Bagian Pemerintahan Kabupaten Jombang Purwanto juga sebagai pemateri.
Sementara para ratusan peserta yang terdiri dari para PKL, Gojek, Grab dan Jasa Pengiriman barang JNT, JNE di Kabupaten Jombang. Nampak antusias mengikuti jalanya kegiatan, dan melakukan tanya jawab dengan pemateri.***
Pewarta : Riska
Editor : Sinta