Pemerintah

Sebanyak 69 Unit Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Madiun Dilelang

×

Sebanyak 69 Unit Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Madiun Dilelang

Sebarkan artikel ini
69 Unit Kendaraan Plat Merah Milik Pemkot Madiun Dilelang.

MADIUN, NusantaraPosOnline.Com-Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji menyatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun akan melelang 69 unit kendaraan roda dua dan roda tiga berplat merah milik Pemkot Madiun.

Dengan perinciannya, 61 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda tiga. Tahun produksi kendaraan yang dilelang juga bervariasi, mulai  tahun 1990 hingga 2010. Sesuai jadwal, lelang dibuka mulai 4 hingga12 Juli 2023.

“Sebagian besar kendaraan yang akan dilelang masih dalam kondisi bagus. Namun, untuk keseluruhan kendaraan roda tiga kondisinya rusak berat alias scrap, dan ada beberapa unit kendaraan yang sudah mati pajak dan tanpa STNK (surat tanda nomor kendaraan,red).” Ujarnya. Rabu (5/7/2023).

Menurut Sidik, lelang ini akan dilakukan untuk penghapusan barang milik daerah (BMD). Dan, untuk meminimalisir pos pembiayaan perawatan kendaraan.

“Kendaraan itu, akan kita lelang, dalam dalam rangka efisiensi. Lelang ini.” Ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa lanjutnya ini, menggunakan sistem close bidding di website http://www.lelang.go.id. Sistem tertutup itu dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan.

Ia menambahkan, rata-rata harga limit unit kendaraan mulai Rp 750 ribu hingga Rp 7 juta. Lantaran telah resmi diumumkan, fisik kendaraan boleh dilihat peserta lelang mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB di kantor BKAD, serta di gudang aset Kota Madiun dijalan Trunojoyo dan di TPA Winongo.

“Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online di KPKNL Madiun. Peserta lelang wajib memiliki akun yang terverifikasi.” Ujarnya Sidik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!