JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang menyelenggarakan sosialisasi Surat edaran (SE) Bupati Jombang tentang Pelaksanaan Konservasi Energi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Acara ini dimaksudkan agar meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya konservasi energi.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Bung Tomo kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Jumat (27/9/2024).
BACA JUGA :
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mewakili Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, hadir membuka kegiatan yang diikuti Staf Ahli, Asisten, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, Direktur BUMD Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Catur Wahyu Prasetyo, sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Konservasi Energi – Direktorat Jenderal EBTKE – Kementerian ESDM, menyampaikan materi Kebijakan Dan Pelaksanaan Manajemen Energi Di Bangunan Gedung Pemerintah, serta menyampaikan tentang PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
Dan Setyaningtyas Nur Hayati ST, sebagai Analis Konservasi Energi – Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Menyampaikan materi Best Practice Penerapan Manajemen Energi Pada Gedung Pemerintah Di Pemprov. Mereka memberikan paparan mengenai langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan dalam menghemat energi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo berharap sinergitas juga kolaborasi semua pihak mampu membangun berkomitmen, menciptakan gerakan hemat energi, mewujudkan Jombang yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo dalam sambutanya mengtakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya konservasi energi.
“Tujuan dari acara hari ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kita tentang pentingnya konservasi energi, membangun komitmen bersama dalam melaksanakan upaya-upaya konservasi energi, serta mensinergikan berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur”, Kata Agus.
Menurut Agus, menjaga bumi melalui konservasi energi bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan aksi nyata yang harus dilakukan bersama, dengan langkah-langkah yang selaras dalam upaya pelestarian lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan edukasi tentang penghematan energi dan melakukan monitoring penggunaan energi secara berkala.
“Kita semua menyadari bahwa energi adalah sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, upaya konservasi energi menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda lagi”, katanya.
Ia juga menjelaskan, melalui SE Bupati Jombang Nomor: 500.10.1/2102/415.01/2024 tentang Pelaksanaan Konservasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, kita kini memiliki pedoman yang jelas untuk diterapkan.
“Untuk itu, mari kita implementasikan dengan sebaik-baiknya di masing-masing instansi”, Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Ditjen ESDM, atas program PLTS Rooftop yang telah diberikan pada tahun 2020 di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.
“Kedepan program serupa diharapkan dapat lebih merata, terutama di gedung-gedung prioritas seperti rumah sakit”. Pungkasnya.***
Pewarta : RURIN