Daerah  

Sempat Wow, Beri Mahar Fortuner. Usai Akat Nika Mobil Terpaksa Mondok Dikantor Polisi

Pasangan pengantin Ujok Budianto dengan Mega Trisniani, dan Mobil Toyota Fortuner seri VRZ mahar pernikahan.

PATI, NusantaraPosOnline.Com-Pernikahan sepasang pengantin Ujok Budianto asal Desa Winong Kecamatan Winong yang mempersunting wanita pujaannya, Mega Trisniani asal Desa Talun Kecamatan Kayen, kabupaten Pati, Jawa tengah, sempat mengguncang dunia maya dan viral karena sang pengantin pria memberikan mahar penikahan Sebuah mobil Toyota Fortuner seri VRZ.

Namun belakangan ini Toyota Fortuner seri VRZ  yang dijadikan mahar pernikahan yang sempat membuat Wow tersebut ternyata bermasalah. Akibatnya sepasang pengantin ini, harus bersabar untuk menikmati mahar pernikahan mereka. Karena usai melansungkan akat nikah  Toyota Fortuner seri VRZ harus mondok di kantor Polisi.

Mobil Toyota Fortuner seri VRZ mahar pernikahan Ujok Budianto dengan Mega Trisniani yang disita Polisi

Masalah tersebut bukan dari cara mempelai pria memberikan mahar kepada mempelai wanita. Tapi karena perbuatan marketing dealer yang mengemplang uang pembelian mobil itu secara tunai, sekitar Mei 2019 lalu.

Mahar pernikahan mereka Mobil Toyota Fortuner seri VRZ yang dibelinya tunai untuk sementara ditahan polisi sebagai barang bukti kejahatan tersangka pelaku pencurian dan penggelapan berinsial DS alias Dika (Marketing PT Nasmoco Pati).

Tersangka warga Perum Bina Griya Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan yang tinggal di Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, dalam konferensi pers Kamis (20/6/2019) ia mengatakan barang yang dijadikan mahar itu hasil pencurian. Tapi bukan dilakukan oleh yang memberi mahar, namun karyawan (marketing) sebuah dealer. Dimana tersangka pelaku DS alias Dika adalah staf marketing dari PT Nasmoco Cabang Pati.

Aksi pencurian mobil itu diketahui pada Selasa (18/6/2019) saat Supervisor PT Nasmoco Cabang Pati Dedy Agung Putra Jaya mengecek stok jumlah barang ada satu unit mobil Toyota Fortuner tidak ada di tempat.

Setelah mengecek dan mengaudit internal, mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru yang sudah dibeli tunai oleh Ucok Budianto disaksikan Purwanto senilai Lima ratus enam juta rupiah lebih itu, dikeluarkan atau diambil oleh DS alias Dika.

“Uang hasil penjualan itu tidak disetor oleh tersangka pelaku DS alias Dika kepada perusahaan. Sehingga perusahaan mengalami kerugian. Jadi kendaraan yang menjadi mahar itu kita amankan sementara untuk barang bukti kasus pencurian. Tapi mahar ini mahar yang sah karena benar-benar dibeli. Sebenarnya yang beli ini juga korban,” Terang dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kapolres Pati mengatakan, tersangka DS alias Dika dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dari peristiwa itu penyidiknya juga bakal menjerat tersangka DS alias Dika dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman lima tahun hukuman penjara.

Untuk diketahui jika dihitung pajaknya saja, dari keluaran Fortuner terlama, pajaknya bahkan bisa mencapai Rp 3 juta per tahun. Sudah dipastikan Fortuner seri VRZ milik Ucok yang menjadi mahar pernikahannya punyai nilai pajak yang tinggi. terungkap, Fortuner seri VRZ punya nilai pajak Rp 8 juta per tahun.

Hal itu tak terlepas dari harga Fotuner Toyota 2.4 VRZ. Berdasarkan situs resmi PT Toyota Astra Motor (TAM), mobil SUV tersebut saat ini Rp522,65 juta dan Rp534,65 untuk tipe penggerak 4×2. Sedangkan Toyota Fortuner VRZ 4×4 dibanderol Rp666,15 juta. (myd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!