Hukrim

Bupati Pati Sudewo Patok Tarif Jabatan Perangkat Desa Rp125 -150 Juta

×

Bupati Pati Sudewo Patok Tarif Jabatan Perangkat Desa Rp125 -150 Juta

Sebarkan artikel ini
FOTO : Inilah tampang Bupati Pati, Jawa Tengah Sudewo, yang jadi tersangka kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Selasa (20/1/2026).

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pati Sudewo diduga mematok tarif hingga Rp 150 juta untuk jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengtakan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan jabatan perangkat desa. Dia diduga  diduga mematok tarif hingga Rp 125 sampai dengan Rp150 juta.

“Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” kata Asep saat konferensi pers kegiatan OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Asep, tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

“Berdasarkan arahan SDW sebesar Rp125 – Rp150 juta, namun YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 –  225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar.” terangnya.

BACA JUGA :

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo, pada Senin (19/1/2026) terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati. Pada 20 Januari 2026 KPK mengatakan ada dua Camat, tiga Kepala Desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring OTT bersama Sudewo.

“Pertama, Kepala Daerah atau Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Pati Sudewo (SDW), Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI).

Jadi Bupati Sudewo ini, terjerat dua kasus, yakni : Kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, dan Kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Kemenhub RI.***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!