MAGETAN, NusantaraPosOnline.Com- Warga Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (5/3) siang mendadak gempar, setelah Ahmad Kohir (45), warga setempat mengaku kepada kepala desa setempat bahwa dirinya telah membunuh anak kandungnya Abdul Aziz (18), di dalam rumahnya.
Dugan sementara pelaku, nekat membunuh anaknya, diduga kalap akibat kenakalan anak remajanya, Sang anak disebut sudah beberapa hari ini mengancam akan membunuh kedua orang tuanya. Bahkan sang ibu terpaksa diungsikan karena beberapa kali dipukul oleh sang anak, yang juga menjadi tahanan polsek setempat karena kasus penganiayaan.
Tak berapa lama kemudian, rumah Kohir sudah dipadati oleh warga yang ingin memastikan kondisi korban. Korban ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa di ruang tamu dengan luka di kepala. Kohir pun diantar oleh perangkat desa setempat untuk menyerahkan diri ke Polsek Karas. Tidak berapa lama, polisi kemudian langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan yang didapat dari warga, rumah tangga Kohir dan istrinya, Kamirah, beberapa hari memanas akibat ulah anaknya itu. Abdul Aziz belakangan diketahui sering uring-uringan dan melakukan pemukulan terhadap ibunya tanpa alasan yang jelas. Sang ibu bahkan harus mengungsi ke rumah salah satu kerabatnya. Korban juga diketahui merupakan tahanan rumah polsek setempat atas kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa minggu yang lalu kepada kerabatnya.
Perilaku korban itulah yang diduga kuat membuat Kohir menjadi kalap dan membunuh Aziz menggunakan martil seberat tiga kilogram. Pelaku memukul bagian kepala korban hingga akhirnya korban tewas di lokasi kejadian.
“Anaknya itu memang agak nakal begitu Pak. Dia bahkan mengancam keluarganya ingin dibunuh. Sudah lama dia sering seperti itu. Yang terakhir ibunya yang diancam. Sampai diungsikan di rumah keluarganya,” terang Anwar, ketua RT setempat.
Untuk memperkuat hasil penyelidikan dan motif dari pembunuhan bapak kepada anak ini, polisi mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk diautopsi. Sedangkan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Magetan guna dimintai keterangan.
“Kami kini menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang korbannya meninggal dunia. Sementara pelakunya adalah ayah korban. Motif sampai saat ini masih kami dalami, pelaku sementara diamankan di Mapolsek. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami informasikan ke rekan-rekan wartawan,” kata Wakapolres Magetan, Kompol Asih Dwi.
Polisi juga telah mengamankan alat bukti berupa martil yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri itu. (Ydi)