Sering Mogok, Ternyata 5 BRT Bantuan Kemenhub Mobil Bekas

BANTUAN MOBIL BEKAS : Plh Bupati Banyuasin, SA Supriono saat melaunching Bus Trans Musi (BRT) rute Palembang-Pangkalan Balai di Halaman Pemkab Banyuasin dan rute Pangkalan Balai-Palembang, beberapa waktu lalu. Nampak pada gambar bus BRT bekas ber, plat kuning bernomor polisi Bandung (D) yang di launching tersebut.

KAYUAGUNG (NusantaraPosOnline.Com)-Bobroknya proyek pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) dilingkungan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen PHD), Kementrian Perhubungan (Kemenhub) satu-persatu mulai terkuak dimasyarakat luas. Kini giliran 5 unit BRT, bantuan yang diterima oleh Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), November 2016 lalu, dikeluhkan para penumpang, pasalnya baru saja dioperasikan 5 BRT tersebut sering mogok ditengah jalan. Yang lebih parah lagi bantuan 5 unit BRT tersebut ternyata adalah mobil bekas.

Pantauan dilapangan, sebanyak 5 unit BRT trans Musi yang digunakan sebagai angkutan umum bagi masyarakat OKI jurusan Kayuagung-Palembang, kuat dugaan mobil bantuan Kemenhub tersebut adalah mobil bekas.

Pasalnya mobil tersebut beberapa kali mogok di jalan saat sedang beroperasi mengangkut penumpang. Kebenaran mobil sering mogok pernah terlihat di Jalintim Ogan Ilir tepatnya di Desa Tanjung Sejaro, Indralaya dua pekan terakhir. Kemudian mogok di Jalintim OKI, tepatnya di Desa Celika Kayuagung.

Dilihat dari fisik kendaraan, bus BRT Trans Musi itu, bantuan dari Ditjen PHD, Kementrian perhubungan tersebut adalah mobil bekas, karena bernopol Bus tersebut berasal dari Bandung (D), bukan bernopol Sumatera selatan (BG), tahun pembuatan 2015.

“Kami pernah naik bus itu saat mau ke Palembang. Rupanya di jalan Indralaya OKI tiba- tiba bus mogok. Ditanya sama sopir ada kerusakan pada bagian mesin,” kata Isrudin, warga Kabupate OKI yang naik bus yang seringan naik Bus BRT bekas bantuan Kemenhub RI.

Menurut Isrudin, bantuan mobil tersebut sepertinya bukan bantuan tahun 2016, melainkan bantuan tahun 2015. “Saya heran mengapa bus baru dioperasikan akhir Desember 2016 ini bisa mogok. Tapi aneh saya lihat di dalam bus itu ada tulisan bantuan tahun anggaran 2015 dari Kementerian Perhubungan RI. Lalu kenapa bantuan dari APBN 2015, baru diserahkan ke Pemkab OKI, pada November 2016 lalu. Ini pasti ada yang tidak beres.” terangnya, pekan lalu.

Menyikapi hal itu, Kepala Dishubkominfo OKI, Tohir Yanto, SSos menyatakan pihaknya tidak tahu terkait apakah bantuan mobil itu merupakan mobil bekas atau tidak.

“Kita tidak tahu, kita hanya menerima bantuan saja, itu semua dikelola pihak DAMRI,” ujar Tohir.

Tohir menegaskan, 5 unit bus BRT ini dikelola pihak Damri dan dijadikan sebagai angkutan aglomerasi yang bertujuan menghubungkan antara ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten ataupun kota dengan tarif sebesar Rp 10.000 untuk rute Palembang menuju Kayuagung ataupun sebaliknya.

“Untuk rute dan jam keberangkatan BRT Kayuagung-Palembang yaitu bus pertama pukul 15.00 WIB dan bus kedua pukul 16.00 WIB dengan rute kantor Dishub (ke arah Pemda lalu memutar masuk ke Jalan Yusuf Singedekane). Kemudian dari Jalan Yusuf Singedekane menuju Jalan Kapten Teguh terus ke Simpang Sri Kelang, Letnan Muchtar Saleh,Simpang Polres dan berakhir di Simpang Kijang. Sedangkan untuk lokasi naik atau turun penumpang pada halte atau tiap-tiap ada rambu bus stop dalam rute tersebut di atas,” terangnya.

Terkait masalah tersebut, koordintor Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), Safri Nawawi, SH, ia mengatakan ini jelas-jelas ada yang tidak beres pada bantuan 5 unit BRT untuk Kabupaten OKI. Sebab 5 unit BRT tersebut dibeli tahun 2015 lalu, tapi baru diterima oleh pemkab OKI tanggal 17 November 2016 lalu. Kondisi bus dalam keadaan bekas, dan nomor Polisi dari Bandung (D), bukan Sumatra Selatan (BG). Yang lebih parah lagi kondisi kendaraan yang diterima Pemkab OKI mesinya sudah bobrok, kendaraan sering mogok. “Ini salah satu, bukti kebusukan program pembelian 3000 bus BRT periode 2015 – 2019, di Dirjen PHD. Kami sedang mengumpulkan data-data terkait penyimpangan program pembelian 3000 unit BRT yang mangkrak. Karena pengadaan bus tersebut kami mengendus, adanya praktek korupsi dan gratifikasi, terhadap pejabat Dilingkungan Ditjen PHD. Dan kami berencana akan melaporkan kasus ini keaparat penegak hukum.” Terang Safri.

“Proyek pengadaan bus BRT yang terpusat di Ditjen perhubungan darat, sejak dulu menjadi lahan korupsi, oleh para pejabat di Satker tersebut. Dan kami sudah mengatongi nama-nama pejabat yang menjadi mafia setiap proyek pengadaan Bus, yang terpusat di Dirjen PHD. Oleh karena itulah kami sedang mengumpulkan data, dan sedang menyusun laporan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.” Terang Kata Safri.

Untuk di ketahui bersama, bahwa Ditjen PHD telah membuat terobosan kebijakan yang bobrok, yaitu program pengadaan 3000 unit bus BRT untuk periode 2015 – 2019, pengadaan yang dipusatkan di Dirjen PHD. Pengadaan tahap awal tahun 2015 pembelian 1000 bus BRT. Namun pendistribusian 1000 unit BRT ini tidak transparan. dan 1000 unit bus BRT ini semuanya mangkrak. Padahal menurut SK Menhub No : 69 Th 2015, tanggal 18 Desember 2015, bantuan bus yang diterima daerah harus beroperasi paling lambat 3 bulan setelah penanda tanganan berita acara serah terima Bus. Tapi kenyataanya 1000 bus BRT yang dibeli Kemenhub tahun 2015 tersebut, semuanya mangkrak, sampai saat ini.

Bukan hanya itu, Kemenhub kembali melanjutkan pengadaan bus BRT tahap ke dua pada tahun 2016, membeli 500 bus, sampai hari ini juga mangkrak. Rencananya Kemenhub akan meneruskan pengadaan 3000 unit BRT tahun 2017 – 2019, yaitu akan membeli 1500 unit lagi bus BRT. (rin)

SEBAGAI INFORMASI : Inilah nama-nama para pejabat-pejabat di Dirjen Perhubungan darat, Kemehub RI, yang harus bertanggung jawab atas kasus bantuan mobil Bus BRT bekas tersebut, adalah :

  • DR.Ir.Djoko Sasono, M.Sc

DR.Ir.Djoko Sasono, M.Sc, adalah mantan Direktur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, , menjanabt sejak 2014 – 2015, Sekarang menjabat sebagai  Staf ahli, Di Kemehub. RI

Riwayat Karir:
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (2014 – 2015)
Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (2012 – 2014)
Kepala Pusat Data dan Informasi (2009 – 2012)
Perumus Kebijakan Transportasi Multimoda ( 2007 – 2008)
Wakil Deputi Bidang Infrastruktur Lingkungan dan Pemeliharaan (2006-2007)
Wakil Deputi Bidang Pembangunan Infrastruktur II (2006-2006)
Wakil Deputi Bidang Perencanaan dan Pemograman Badan Pelaksana BRR NAD-Nias (2005-2005)
Direktur Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan, Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pemograman, Bapel (2005-2005)
Kabid Program Dan Evaluasi, Puslitbang Manajemen Transportasi Multimoda-Badan Litbang (2003-2005)
Kasubag Bantuan Proyek II Biro Perencanaan (1998-1998)
Kasubag Evaluasi dan Program II Biro Perencanaan (1996-1998)

  • Ir Djamal subastian, MSc

Ir Djamal subastian, MSc, adalah Kabag Perencanaan,  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang berperan besar dalam mensokseskan pengadan Bus yang dipusatkan di Direjen Perhubungan Darat.

  • Juju Endah Wahjuningrum, MT

Ir. Juju Endah Wahjuningrum, MT,  Mantan Direktur bina sistem transpotasi perkotaan (DBSTP), tahun 2015 – 2019 Satuan kerja yang ia pimpin telah membuat terobosan mengadakan proyek pembelian 3000 unit Bus BRT,  bus-bus yang sekarang mangkrak.  Sekarang menjabat, ia menduduki menjabat Direktur Prasarana Perhubungan Darat

Riwayat Karir:
Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Prasarana Perhubungan Darat, ia menjabat sebagai Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan dari 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasi Sistem Pemanduan Moda pada tahun 2005, Kasi Angkutan Perkotaan Wilayah I pada tahun 2006, Kasi Pemanduan Transportasi Perkotaan Wilayah I pada tahun 2007, Kasubdit Lalu Lintas Perkotaan pada tahun 2009, dan Kasubdit Angkutan Perkotaan pada tahun 2014 lalu.

  • Cucuk Mulyana

Direktur Angkutan dan Multimoda, ia menjabat sekitar 2016 menuruskan kebijakan pengadan 3000 unit bus BRT, yang sebelumnya ditangani oleh Direktur bina sistem transpotasi perkotaan

Cucu Mulyana.  Sebelum menjabat sebagai Direktur Angkutan dan Multimoda tahun 2016,  Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keselamatan Transportasi Darat.

  • Andri Sulistiawan.

Andri Sulistiawan Pejabat pembuat komitmen (PPK), kegiatan pengadan 3000  bus Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!