Daerah  

Setan Apa Yang Merasuki Mu, Hamili Murid Guru Honorer Di Sumbar Dicokok Polisi

ID (51) berada dirumah sakit, kondisinya babak belur usai dihajar massa

PADANG PANJANG, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik satuan reserse dan kriminal Polres Padang Panjang, Sumatera Barat menangkap oknum guru honorer berinisial ID (51) yang tega berbuat cabul mengamili seorang siswi berinisial IDK (14) yang merupakan muridnya sendiri.

“Tersangka ID (51) merupakan seorang guru honorer yang beralamat di daerah Kota Padang Panjang, tersangka berhasil ditangkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Oktober 2019.” Kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariadi, Selasa (15/10/2019)

Menurut Sugeng, tersangka ID (51) merupakan seorang guru honorer yang beralamat di daerah Kota Padang Panjang, diduga kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2018 lalu karena usia kehamilan korban sudah mencapai 8 bulan.

“Kejadian ini teruangkap, sebelumnya orang tua korban sering melihat anaknya yang sering kelelahan. Kemudian oleh orang tuanya membeli alat tes kehamilan dan melakukan tes urine pada 13 oktober 2019. Hasilnya, menunjukkan korban positif hamil.

“Selanjutnya orang tua korban membawa anaknya ke bidan untuk memeriksakan kandungan anaknya dan berdasar pemeriksaan tersebut diketahui usia kehamilan korban telah mencapai 37-38 minggu,” Kata dia.

Mengetahui anaknya dihamili pelaku, orang tua korban dan masyarakat tak terima lalu mendatangi ID yang sedang memainkan alat musik di studio musik di daerah itu dan tersangka sempat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Padang Panjang.

“ID diamankan massa di salah satu studio music di Kelurahan Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang dalam kondisinya babak belur dihajar massa,” imbuh Sugeng.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara tentang Undang-undang Perlindungan Anak. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!