Sopir Truk Babak Belur Dihajar, Oknum Polisi Di Jalan Tol JORR

Nampak oknum polisi bernama Bekti (tanda lingkaran) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap sopir truk, di ruas jalan tol JORR tepatnya didekat gerbang tol Rorotan. Sabtu (29/7/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB. (foto : Iskandar)

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Seorang sopir truk bernama Iskandar (23) warga Dusun Geritan, desa Tlomar, Kecamatan Tanah merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa timur, babak belur akibat dianiaya oleh seorang oknum Polisi. Sabtu (29/7/2017) siang sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya korban mengalami luka-luka.

Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road  (JORR) tepatnya didekat gerbang  Tol Rorotan.

Mobil patrol (mobil dinas Polri) yang ditumpangi Bekti saat melakukan penganiayaan (foto : Iskandar)

Menurut Korban (Iskandar), kejadian tersebut berawal saat mobil truk ber nopol  L 8391 UR milik CV AST Transpot, yang di kemudikan Iskandar, mengambil muatan barang di Jakarta, berupa tiang lampu untuk proyek jalan tol Pandaan-Pasuruan. Tiang lampu tersebut diangkut dari Jakarta menuju ke Pandaan.

“Usai mengambil muatan di Jakarta, saya (Iskandar) bersama adik saya, berangkat untuk menuju ke Pandaan. Sekitar pukul 14.00 WIB saat melintas di TKP jalan tol JOOR tepatnya sekitar 200 meter didekat gerbang tol Rorotan, saya distop (diberhentikan) oleh dua orang anggota Polisi yang mengendarai mobil patroli jenis sedan.”  Kata Iskandar, kepada NusantaraPosOnline.Com, Senin (30/7/2018).

Mobil patrol (mobil dinas Polri) yang ditumpangi Bekti saat melakukan penganiayaan (foto : Iskandar)

Dari tulisan nama yang ada diseragam dua oknum Polisi tersebut, diketahui bernama Bekti, dan Gito. Awalnya Bekti menghampiri saya, dan menanyakan surat-surat kendaraan. Lalu saya tunjukan surat-surat berupa STNK (masih hidup), SIM (masih berlaku), buku Kir, kepada oknum Polisi bernama Bekti.

“Saya merasa tidak bersalah, namun Bekti, tetap ngotot tetap menilang STNK dan SIM saya. Lalu saya menanyakan ke Bekti, salah saya apa ? Bekti berdalih kesalahan saya muatan truk terlalu tinggi melebihi atas bak.” Ucap Bekti.

Sedangkan saya berpatokan kepada ketentuan Dishub ketinggian muatan boleh mencapai  4,2 meter. Namun Bekti tetap saja ngotot menilang SIM dan STNK.  Saya tetap menolak di tilang SIM dan STNK. Pada saat Bekti, menulis surat tilang, lalu saya tarik STNK dan SIM saya dari tangan Bekti. Selanjutnya, Bekti membabi buta mencekik leher saya sambil teriak “Kamu melawan aparat” Kata Iskandar menirukan tarikan Bekti.

“Bukan cuman mencekik leher, Bekti juga memukuli saya, dan membanting badan saya, hingga saya jatuh keaspal. Setelah saya jatuh, badan leher saya diinjak-injak oleh Bekti, tapi saya tidak melawan. Mengetahui saya dipukuli oleh Bekti, salah seorang oknum polisi bernama Gito, keluar dari mobil patroli dan memisah (melerai) kejadian tersebut.” Terang Iskandar.

Ini badan saya luka-luka memar, kalau tidak dilerai oleh Gito, mungkin saya sudah mati di hajar oleh Bekti, dengan cara membabi buta. Setelah memukuli saya Bekti, lalu sambil marah-marah mencaci maki saya, namun ia tidak jadi menilang SIM dan STNK saya.

“Saya tidak terima dengan kejadian tersebut, saya akan membawa masalah ini ke proses hukum. Setelah kejadian saya langsung melakukan visum dan hasil visum tersebut nantinya bisa diambil sendiri oleh pihak Polri, di rumah sakit tempat saya divisum. Dan saya akan melaporkan kejadian ini kepada Kapolri. Karena ini sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum Polisi, apalagi saya tidak melakukan perlawanan.”  Imbuh Iskandar.

Disingung waktu kapan kasus ini akan dilaporkan ke Polisi ?  Iskandar   mengatakan TKP nya di dekat gerbang tol Rorotan,  kami masih cari tahu TKP nya masuk wilayah hukum Polres atau Polda mana.

“Waktu kejadian dijalan, dan saya masih bekerja nyopir, jadi tidak tahu ada diwilayah hukum Polres atau Polda mana. Sekarang kami pastikan sesegera mungkin akan melaporkan kejadian ini. Saya berharap kepada bapak Kapolri menindak tegas oknum polisi tersebut. ” Tambah Iskandar. (rin)

Bagian badan korban yang luka-luka akibat penganiayaan :

Truk ber nopol L 8391 UR milik CV AST Transpot, mengangkut tiang listrik untuk pembangunan tol Pasuruan – Pandaan. yang dikemudikan Iskandar. (foto : Iskandar)

Leher merah dan memar bekas dicekik (foto : Iskandar)

Respon (8)

  1. ngk mungkin Polisinya se arogan itu, ngapain juga maksa merebut surat2 di tangan aparat, kalau petugas reflek mencekik atau membanting wajarlah karna ada perlawanan dari sopir.tapi kalo nenginjak injak ngk mungkin lah…hari gini petugas ngk se ganas itu.siap2 saja sopir dan Polisinya di periksa karna sudah masuk ke media.. semoga bisa diselesaikan secara adil oleh kedua belah pihak.

    1. Polisi adalah manusia biasa, wajar jika ia emosi, karena itu kesalahan supir truk, yang merebut paksa surat-surat kendaran yang sedang dipegang Polisi, bahkan ada surat tilang yang robek akibat ulah sopir tersebut, Jadi wajar jika Polisi marah. supir truk juga harus ditindak tegas karena melawan aparat.

  2. Saya sangat yakin sopir truk ini yg ga benar..!! merasa surat2 lengkap dan merasa benar trus berulah seenaknya.main ambil aja surat2 ditangan petugas,Rasain lu tong untung ga ditembak jidat lu…

  3. Ini komentar2 yg di berikan oleh polisi2 atau keluarga besar polisi. Semua membela polisi. Okelah seadainya salah merebut surat2, apa berhak polisi berlaku kaya penjahat!? Polisi macam ini harus di bersihkan. Polisi ini mau ke keroyok oleh massa? Ga mau kan? Jadi ga usah memperlakukan ke orang kalau sendiri ga mau di perlakukan hal seperti itu!!

  4. Dimata polisi sopir TDK ada benarnya dan harusnya sekarang pjr TDK diperkenankan masuk area tol yg notabene bebas hambatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!