Peristiwa

Terjatuh Dari Lantai Dua : Pekerja Bangunan di Tulungagung Tewas

×

Terjatuh Dari Lantai Dua : Pekerja Bangunan di Tulungagung Tewas

Sebarkan artikel ini
FOTO : Lokasi kecelakaan kerja, pekerja bangunan berinisial M (62) terjatuh dari lantai dua sebuah rumah yang sedang dibangun di Dusun Panggunguni, Desa PanggunguniTulungagung. Senin (7/9/2026).

TULUNGAGUNG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pekerja bangunan berinisial M (62) dilaporkan tewas setelah terjatuh dari lantai dua sebuah rumah yang sedang dibangun di Dusun Panggunguni, Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 4,1 meter. Bagian belakang kepala korban membentur lantai halaman rumah saat terjatuh.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban berinisial M (62), warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban.

Kejadian bermula, korban bersama rekan-rekannya melakukan pemasangan pilar cor di lantai dua pembangunan rumah milik K, warga Desa Panggunguni.

“Di tengah aktivitasnya, korban mendadak kehilangan keseimbangan, terhuyung ke belakang, dan langsung jatuh ke halaman rumah dari ketinggian sekitar 4 hingga 4,1 meter.” kata Nanang.

Rekan-rekan kerja korban sempat bergegas turun untuk memberikan pertolongan, namun korban dinyatakan meninggal dunia langsung di lokasi kejadian.

“Hasil Pemeriksaan Polisi, petugas dari Polsek Pucanglaban bersama Tim Inafis Polres Tulungagung memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana pada tubuh korban. Kematian korban murni dinyatakan akibat kecelakaan kerja.” Katanya.

Ia menambahkan, terkait penyelesaian, pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum.

“Jenazah korban kini telah diserahkan oleh petugas kepada keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, Polres Tulungagungpun mengimbau kepada masyarakat serta para pelaku jasa konstruksi agar selalu memperhatikan aspek keselamatan kerja (K3), terutama saat melakukan pekerjaan di bangunan bertingkat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja serup. ***

Pewarta : SUHIDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!