NGAWI, NusantaraPosOnline.Com- Sebanyak tiga orang Pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di dalan pasar Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi Jawa timur, terjaring razia penyakit masarakat (pekat) gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol pp Kecamatan Jogorogo, Jumat (5/10/2018) pukul 21.45 WIB. Tiga orang yang terjaring tersebut semunya sudah berusia kepala tiga atau sudah berusia uzur.
Razia gabungan tersebut dilakukan 14 personil, yang terdiri dari 8 anggota polsek 3 anggota Koramil, dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Jogorogo, yang di pimpin langsung oleh AKP budi cahyono S.Sos selaku Kapolsek Jogorogo, dan dari razia berhasil tersebut berhasil mengamankan 3 orang PSK, yaitu : Sukirah (55), Mamik (50), dan Sulani (60), ketiganya adalah warga Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kapolsek jogorogo AKP Budi Cahyono S.Sos, saat di konfirmasi ia membenarkan adanya razia tersebut. Razia kami lakukan berkat laporan dan keluhan warga dan temuan tim kami di lapangan, kami mengamamankan 3 orang PSK yang sedang mangkal didalam pasar.
“Untuk sekarang kami hanya memberi pembinaan kepada mereka, dan yang bersangkutan kami suruh membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Tapi saya akan memberi sangsi tegas pada ke tiganya apa bila mengulangi lagi.” Kata AKP Budi Cahyono, kepada NusantaraPosOnline.Com, Minggu (7/10/2018)
AKP Budi menambahkan, usai dilakukan pembinaan, saat ini ketiga PSK tersebut sudah kami serahkan pada keluarganya masing-masing. Saya berharap mereka menyadari kesalahan mereka, dan tidak mengulangi perbuatnya.
Menurut KH Hambali (52) warga kecamatan Jogorogo, juga selaku tokoh agama, ia mengaku sangat senang sekali atas respon dari pihak berwajib dengan melakukan razia PSK di pasar Jogorogo tersebut.
“Saya berterimaksih kepada aparat setempat, yang telah melakukan razia, semoga ketiga PSK tersebut segera sadar dan bertaubat kepada Allah, kembali ke jalan yang benar. Karena Masih Banyak jalan lain untuk mencari rizki.” Kata KH Hambali. (myd/wrs/edy)
Leave a Reply