SITUBONDO, NusantaraPosOnline.Com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), menjaring 4 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka diamankan saat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan. Rabu (12/7/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengtakan, keempa pelaku yang diamankan merupakan warga asal daerah luar Kabupaten Situbondo.
“Keempat pelaku, masing-masing berinisial ISL (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Kemudian inisial LW (34) warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, inisial DNF (23) asal Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dan inisial DAT (21) warga Kampung Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.” Terangnya. Kamis (13/7/2023).
Sipan mengatak, bahwa pihaknya, akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat, salah satunya praktik-praktik prostitusi.
Karena masih ada PSK yang nekat mangkal di bekas lokalisasi di wilayahnya, kata Sopan, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso.
“Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan. Terangnya.
Jika ke depan kembali terjaring razia, para PSK dan pria hidung belang akan pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan. Imbuhnya.***