MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Com-Dunia pendidikan kembali tercoreng, setelah seorang oknum guru sekaligus pelatih Paskibra, bernama Martin Hadi Susanto (37) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra selatan, ditangkap Jajaran Polres Kabupaten Muara Enim. Lantaran diduga mecabuli atau mengsodomi puluhan siswanya.
Martin diketahui adalah warga warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan korbanya pada 15 Juni 2023 lalu. Tak tanggung-tanggung, korbanya berjulah sedikitnya 10 murid laki-laki.
Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra mengatakan terduga pelaku sudah diamankan pada 20 Juni 2023 lalu, diman yang bersangkutan sedang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Banyuasin.
“Pada awalnya ini berdasarkan laporan dari keluarga korban, pelaporannya tanggal 15 Juni, setelah itu Polres Muara Enim menindak lanjuti itu, pada 20 Juni tersangka berhasil kami amankan,” katanya.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
“Berdasarkan pengakuan tersangka lebih dari 10 korban, namun yang melaporkan dan berlaku sebagai saksi korban ada 7 orang,” ungkap Tony
Mayoritas mereka adalah pelajar, pada saat tersangka dinas di Muara Enim tersangka merupakan pengajar atau pendidik, “Dikarenakan ini pengajar atau pendidik maka ditambah sepertiga masa hukuman atau vonis,” jelasnya.
Sementara itu Tersangka Martin mengaku, dirinya merupakan pengajar di salah satu SMK di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dimana dirinya kerap tinggal di asrama guru yang lokasinya juga tidak berjauhan dengan tempat kontrakan para siswanya.
“Kejadian berawal, lantaran sering bertemu dengan korban, karena saya merupakan pelatih paskibra, awal 2019 sering menginap dan disana ada rasa-rasa, jadi sering pegang paha, dan badan,” ujarnya ruang penyidik.
Kemudian, dirinya mengajak berhubungan badan dan secara naluriah katanya, memang mau, dimana dirinya memposisikan sebagai perempuannya.
“Kalau kejadiannya antara 2020 -2022, mereka mau karena saya sering traktir makan,” bebernya.
Aksi tersebut, lanjutnya tak hanya dilakukan terhadap dua siswanya, melainkan juga ada siswa lain namun tidak sampai berhubungan badan. “Ada yang di oral satu orang dan di urut kemaluan dua orang,” terangnya.
Modusnya adalah membantu untuk bisa diterima sebagai anggota TNI sehingga korban yang merupakan siswanya diminta mengirim foto telanjang. Setelah dikirim dikatakan kemaluannya terlalu kecil dan harus diurut. “Itu cuma sebatas urut kemaluan saja,” tuturnya.
Menurutnya korbannya ada lima orang, perbuatan itu dilakukan selama periode 2020-2022 sebelum dirinya menjadi PNS di Banyuasin, yakni menjadi Plt Kepala sekolah di salah satu SD di Kabupaten Banyuasin.
“Lulus PNS 2019 lalu pak di Kabupaten Banyuasin,” bebernya.
Dirinya mengaku melakukan hal tersebut karena ketika SD hingga SMP pernah disodomi tetangganya bahkan hingga dua orang dalam periode tersebut.
“Jadinya seperti membekas, tapi melakukan itu baru di 2020-2022 ketika sejak 2019 sering tidur bersama jadi ada rasa rasa,” Uangkapnya.
Atas kejadian ini, Martin mengaku dirinya sangat menyesali perbuatannya. Bahkan akibat kejadian ini, Martin terancam batal menikah, pada Desember 2023 ini.
“Keluarga saya sudah tahu, Rencana Desember tahun ini saya mau menikah. Namun kemungkinan gagal.” Ungkapnya.
Martin juga mengaku, tak menyangka bahwa dirinya akan ditangkap karena hubungan dengan korban yang merupakan siswanya dinilai baik.
“Sebelumnya pernah bertemu ya sempat ngobrol saya sampaikan bahwa saya sudah tobat dan akan menikah, jadi ya tidak menyangka, saya akan ditangkap” Ujarnya.
Ditempat terpisah, Kepala Disdikbud Banyuasin Aminuddin, membenarkan jika Martin Hadi Susanto adalah guru di SDN 18 Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dan pihaknya juga telah mengetahui jika pelaku ditangkap kasus pencabulan siswa di Kabupaten Muara Enim.
“Iya, yang bersangkutan adalah guru di SDN 18 Tungkal Ilir. Dan CPNS sejak Tahun 2019,” kata Aminuddin. Sabtu (15/7/20023).
Dia mengungkapkan, pelaku selain sebagai guru, juga menjabat sebagai Plt Kepala SD Negeri 1 Tungkal Ilir. Yang bersangkutan menjabat Plt sejak Oktober 2022.
“Kasusnya sudah kita tindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan. Penonaktifan pelaku sebagai Plt kepala sekolah berdasarkan keputusan dan pertimbangan. Korwil Tungkal Ilir sudah melakukan rapat juga untuk menyikapi permasalahan ini,” Tandasnya.***










