Daerah  

Tim Pengawas Orang Asing, Awasi Kegiatan Orang Asing

KOORDINASI : Rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, wilayah Kabupaten Paser. bertempat Ball Room Hotel Bumi Pasir. Kamis (9/11)

TANA PASER, NusantaraPosOnline.Com-Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Paser sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini disampaikan Bupati Paser yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Sudirman saat membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kamis, (9/11) di Ball Room Hotel Bumi Pasir.

“Pastikan mereka membawa dampak positif untuk kepentingan masyarakat Paser, dan tidak menutup kesempatan kerja warga lokal. Jangan ada perusahaan yang secara ekslusif melindungi tenaga kerja asing, menghalang-halangi Pemerintah untuk mengetahui keberadaan mereka”, ujarnya.

Kepada pemangku kepentingan ia berharap bisa memberikan pengawasan melekat terhadap keberadaan tenaga kerja asing. “Semua harus sepengetahuan perangkat pemerintah dari setingkat RT dan dilaporkan hingga ke kabupaten”, harapnya.

Pada kesembatan tersebut Sudirman juga menyampaikan terkait rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Paser, pertengahan bulan Desember sudah melakukam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Ke depan warga Paser tidak susah-susah lagi mengurus paspor dan ijin orang asing yang harus ke Balikpapan yang memerlukan biaya dan waktu, saat ini sudah dalam proses, Insya Allah pertengahan bulan Desember sudah ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Direktorat Jenderal Imigrasi”, tambahnya.

Sementara Kepala Divisi Imigrasi Balikpapan Soenaryo mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu komitmen kesepahaman tentang pentingnya pengawasan warga negara asing di wilayah kantor kerja imigrasi kelas I Balikpapan, sehingga dapat bersinergi dalam berkoordinasi untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dengan tetap mengedepankan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

“Peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara menimbulkan berbagai dampak, baik yang menguntungkan maupun merugikan kepentingan dan kehidupan bangsa dan bernegara. Kemudahan perlintasan antar negara menjadikan batas-batas antar negara tidak terlihat jelas. Indonesia sebagai tujuan orang asing dari berbagai  negara dengan berbagai kepentingan, karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah dan memiliki daya tarik budaya dan wisata”, jelasnya.

Menurutnya, peningkatan arus lalu lintas orang barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia tentu dapat mendorong memacu pertumbuhan ekonomi serta moderenisasi masyarakat, disamping itu tidak dapat menafsirkan dampak negatifnya terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosoal budaya, pertahanan dan keamanan sebagai pilar ketahanan nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal yang berdamapak negatif tersebut, penegakan hukum keimigrasian maupun penegakan hukum pidana lainya adalah mutlak harus dilaksanakan”, ujarnya. (Hum-dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!