Tingkatkan Pembangunan, Pemdes Ngrandulor Jombang Bangun Jalan Lingkungan dan TPT

Jalan rabad beton di Dusun Ngumpak Desa Ngrandulor yang dibiayai dari DD tahun 2021. Selasa (18/1/2022).

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa timur terus berbenah dengan cara terus meningkatkan pembangunan infrastruktur desa.

Kepala Desa (Kades) Ngrandulor Moh. Rofiudin menuturkan baru-baru ini pemerintah desa Ngrandulor, mengadakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa, yakni berupa pembangunan jalan lingkungan, Tembok Penahan (TPT) dan Duiker.

“Jalan lingkungan yang dibangun tersebut ada dua titik, yakni : Titik pertama, pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Ngumpak dengan volume 300 x 1,7 meter menelan biaya Rp 106,232 juta, dan Titik kedua pembangunan jalan Paving di Dusun Ngrandon volume 88,00 meter menelan anggaran Rp 12,996 juta.” Kata Rofiudin. Selasa (18/1/2022).

Sedangkan pembangunan TPT juga sebanyak dua titik, yakni : titik petama di dusun Gempoldampet volume 146,00 meter, menelan anggaran Rp 92,952 juta; dan titik kedua di dusun Ngrandon, volume 130,00 meter, menelan biaya Rp 74,975 juta.

Bangunan TPT di Desa Ngrandulor yang dibiayai DD 2021. Selasa (18/1/2022).

Selanjutnya pembangunan Duiker 1 unit berlokasi Dusun Gempoldampet dengan anggaran Rp 19,095 juta.

“Pembangunan tersebut semuanya dibangun dari Dana Desa tahun 2021. Pengerjaan dimulai pada Oktober 2021 dan saat ini bangunan semuanya sudah selesai 100 persen. Pembangunan sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.” Terang Kades Rofiudin.

Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur desa. Pembangunan jalan lingkungan ini bertujuan untuk melancarkan aktifitas warga. Sedangkan pembangunan TPT untuk menguatkan badan jalan pertanian agar jalan tidak tergerus air saat musim hujan.

“Kami berharap dengan dibangunnya sarana infrastuktur desa  ini, akan memudahkan aktifitas warga sehari-hari, dan dapat mensejahterakan warga. “ Ungkapnya.

Bangunan TPT di Desa Ngrandulor yang dibiayai DD 2021. Selasa (18/1/2022).

la menambahkan, pembangunan ini mendapat sambutan positif dari warga, karena pembangunan ini merupakan usulan dari warga melalui Musyawarah desa (Musdes).

“Berkat Dana desa usulan dari warga bisa kita laksanakan tahun ini. Warga merasa senang karena aspirasi mereka, dapat kita laksanakan tahun 2021 ini.” Ujarnya.

Kades Rofiudin menyebutkan, Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat, sangat membantu pemerintah desa yang ia pimpin, dalam mengenjot pembangunan infrastruktur desa, baik dari segi infratruktur, kesejehtaraan, pengembangan sumber daya manusia, maupun sektor lainnya.

“Jadi program Dana Desa ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semoga program ini terus berlanjut.” Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Ngrandulor, Kasuto, mengatakan kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai Dana Desa tahun 2021 tersebut ada 5 kegiatan yang disebutkan diatas.

“Pelaksanaan pengerjaan 5 kegiatan tersebut, kita laksanakan secara bertahap Pengerjaan proyek mulai dilaksanakan pada awal Juli 2021 dan pada September awal 2021 bangunan 4 kegiatan sudah rampung 100 persen. Sedangkan 1 proyek yaitu rabat beton masih dalam proses pengerjaan hingga hari ini, Dari awal pengerjaan hingga saat ini, pembangunan berjalan lancar. Berkat kekompakan TPK, Pemdes Ngrandulor, BPD dan tokoh masyarakat” Ujar Kasuto. Selasa (18/1/2022)

 

Jalan paving di Dusun Ngrandon Desa Ngerandulor yang dibiayai dari DD tahun 2021. Selasa (18/1/2022).

Kasuto, menambahkan pengerjaan 5 kegiatan pembangunan fisik ini, melibatkan warga setempat. Semua tenaga kerja diambilkan dari warga setempat, ini sebagai wujud pemberdayaan warga. Jadi proyek ini dapat menyerap tenaga kerja dari warga setempat.

Ia berharap semoga pembangunan ini banyak membawa manfaat bagi warga, dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya warga desa Ngrandulor. Ungkap Kasuto. (Ris/Snt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!