JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Gelombang aksi penolakan pengesahan revisi Undang-Undang TNI, oleh berbagai kalangan, masyarakat sipil hingga mahasiswa, makin meluas diseluruh penjuru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kami giliran ratusan massa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus bersama Komunitas pemuda, di Jombang, Jawa timur, mulai turun kejalanan menggelar aksi demo menolak revisi UU TNI di depan kantor DPRD Jombang, pada Sabtu (29/3/2025) petang.
Pantauan nusantaraposonline.com di lokasi, Sabtu (29/3/2025), mereka mengawali aksi unjuk rasa dengan long march dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju kantor DPRD Jombang, sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka menggunakan pakaian serba hitam dengan pita kuning di lengan dalam aksi yang digelar hari ini.
Massa mulai tiba di depan gedung DPRD Jombang sekitar pukul 17.00 WIB. untuk melakukan aksi penolakan revisi RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Massa aksi terlihat membentangkan beberapa spanduk berbagai ukuran. Adapun spanduk tersebut berisikan kritik dan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Salah satunya spanduk yang mereka bentangkan bertulisan ‘Tendang TNI ke Barak’. Unjuk rasa ini juga diwarnai dengan aksi bakar ban bekas dan menyalakan sejumlah petasan.
Korlap aksi Muhammad Hidayatulloh mengatakan, dalam aksi demo ini kami menyampaikan 6 tuntutan ke DPRD Jombang. Yakni : Cabut revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis 20 Maret 2025 lalu; Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil; Tolak penambahan wewenang TNI dalam ranah operasi militer selain perang terutama di ranah siber: Kembalikan TNI ke barak: dan Copot TNI aktif di jabatan sipil.
BACA JUGA :
- 4 dampak psikologis UU TNI baru bagi masyarakat Indonesia
- Revisi UU TNI dikebut 8 hari, abaikan demokrasi
- Diam-Diam DPR rapat panja revisi UU TNI di hotel mewah di tengah efisiensi anggaran
“Kami menuntut agar 50 orang anggota DPRD Jombang untuk menandatangani surat penolakan terhadap revisi UU TNI. Surat penolakan tersebut, nantinya ditandatangani diatas materai,” kata Hidayatulloh kepada wartawan di lokasi, Sabtu (29/03/2025).
Setelah melakukan orasi secara bergantian, seluruh massa diterima Wakil Ketua DPRD Jombang Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), diajak masuk ke ruang paripurna DPRD Jombang.
“Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD Jombang, ikut menolak UU TNI, dan hari ini saya bersedia menandatangani tuntutan kawan-kawan mahasiswa,” tutur Gus Sentot yang merupakan ketua DPC Politisi partai Demokrat Jombang
Tapi sayangnya, para pendemo hanya ditemui oleh dua orang anggota DPRD Jombang, dan menyatakan bersedia menandatangani surat tuntutan para pendemo. Namun, massa aksi menolak tuntutan mereka hanya ditandatangani oleh 2 anggota dewan. Sementara 48 anggota DPRD Jombang lainya, tidak terlihat batang hidungnya.
Salah satu massa aksi dari GMNI Jombang, Kelvin Arisuddin, mengatakan, massa aksi meminta 50 anggota DPRD Jombang ikut menandatangani draf tuntutan kami.
“Besok pagi jam 10.00 WIB ada perwakilan teman-teman Jombang menggugat dengan seluruh anggota DPRD Jombang ada pertemuan bahas soal tuntutan tolak UU TNI. Sebab ini tadi hanya ada 2 dewan, kita minta semua dewan hadir,” tegasnya.
Setelah menemui kesepakatan untuk bertemu 50 anggota dewan pada besok hari, puluhan massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai menyuarakan aspirasinya, mahasiswa selanjutnya berbuka puasa bersama dengan aparat kepolisian dari Polres. Masa aksi diajak masuk ke gedung DPRD Jombang, oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan untuk melakukan buka bersama.
Sebagai informasi, DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri pada Kamis 20 Maret 2025.
Keputusan ini diambil DPR RI dan pemerintah, di tengah gelombang penolakan dari berbagai kalangan, dari masyarakat sipil hingga mahasiswa. Penolakan tersebut makin meluas di seluruh penjuru NKRI.***
Pewarta : RURIN