Nasional

Tubagus Chaeri Napi Korupsi Resmi Bebas Dari Penjara, Seperti Kakaknya Ratu Atut

×

Tubagus Chaeri Napi Korupsi Resmi Bebas Dari Penjara, Seperti Kakaknya Ratu Atut

Sebarkan artikel ini
Tubagus Chaeri Wardana (kiri) dan kakaknya Ratu Atut Chosiyah eks Gubernur Banten

TANGERANG, NusantaraPosOnline.Com-Tubagus Chaeri Wardana yang akrap di sapa Wawan (Napi) Narapidana (Napi) kasus korupsi yang merupakan suami dari Airin Rachmi Diany mantan Wali Kota Tangerang Selatan, akhirnya resmi bebas dari penjara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I  Sukamiskin Bandung Jawa.

Wawan yang juga merupakan adik dari Ratu Atut Chosiyah (Eks Gubernur Banten terpidana kasus korupsi) ini bebas dari penjara, setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wawan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I  Sukamiskin Bandung Jawa Barat pada 6 September 2022 kemarin.

Sedangkan Ratu Atut, bebas dari penjara Lapas Kelas II A Tangerang, juga pada 6 Septemer 2022. Jadi kedua kakak beradik ini sebelumnya sama-sama mendekam di penjara. Namun Wawan ditahan di penjara Sakamiskin, sedangkan kakaknya Ratu Atut ditahan dipenjara Tangerang. Kasus yang menjerat kedua kaka beradik ini adalah sama-sama kasus korupsi.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan, terdapat sebanyak 23 orang terpidana Tipikor yang mendapatkan pembebasan bersyarat.

Disepanjang 2022 secara keseluruhan  sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak bersyarat.

“Diantaranya adalah dua puluh tiga narapidana korupsi yang sudah dikeluarkan kemarin dari dua Lapas,” Terang Rika. Rabu (7/9/2022). (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!