Hukrim

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG di Pondok Aren Tangsel

×

Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG di Pondok Aren Tangsel

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya yang Serobot Lahan BMKG di Tangsel.

Selain membongkar markas GRIB Jaya, petugas  juga mengamanakn 17 anggota ormas itu. Dari 17 orang yang telah ditangkap tersebut, enam di antaranya mereka yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan itu.

TANGERANG, NusantaraPosOnline.Com-Posko Ormas organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas tanah sengketa di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dibongkar paksa oleh Polda Metro Jaya dan petugas gabungan, Sabtu (24/5/2026).

Pembongkaran dilakukan, lantaran GRIB Jaya dianggap menyerebot lahan milik BMKG. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 17.00 WIB, dimulai dengan pengosongan barang-barang dalam posko. Barang-barang yang dikeluarkan di antaranya lemari, bantal, dipan, dan sound system.

Selanjutnya bangunan berukuran 4×4 meter persegi itu, dibongkar menggunakan ekskavator hingga rata dengan tanah.

Selain membongkar markas GRIB Jaya, petugas  juga mengamanakn 17 anggota ormas itu. Dari 17 orang yang telah ditangkap tersebut, enam di antaranya mereka yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan itu.

“Tujuh belas orang, 11 di antaranya adalah dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah ini,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG.

“Bukan hanya digunakan sebagai markas, mereka juga menyewakan sebagian lahan untuk dijadikan tempat usaha warung makan.” kata Kombes Ade.

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” ujarnya.

Ia menuturkan, kegiatan pemberian izin dari ormas untuk membuka lapak kepada para pedagang itu diketahui telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

“Lapak pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp 22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y,”  terangnya.

Ade menjelaskan, pelaku berinisial Y merupakan ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel. Dan pihaknya menerjunkan 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Ia juga menandaskan, tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. Setiap ada laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti.

“Sehingga masyarakat jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah dengan preman, negara harus hadir,” tandasnya. ***

Pewarta : BUDI. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!