Hukrim

Gegara Warisan, Adik Tikam Kakaknya Hingga Tewas di Tangsel

×

Gegara Warisan, Adik Tikam Kakaknya Hingga Tewas di Tangsel

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi pembunuhan.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Nasib naas menimpa seorang pria berinisial N (65) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, ia ditikam adik kandungnya berinisial F (53) hingga tewas bersimbah darah. Korban sempat berteriak saat diserang pelaku.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dinarasikan kakak dibunuh adik gara-gara rebutan warisan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berteriak saat diserang pelaku.

“Awal kejadian saksi 1 yang berada di dalam warung belakang etalase, mendengar dari luar warung ada suara teriakan Jangan.. Jangan..jangann,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dikatakannya, usai mendengar teriakan korban, tak lama kemudian kemudian, korban berjalan ke arah warung milik saksi. Saat itu saksi mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.

“Kemudian datang korban berjalan sempoyongan, seorang laki kaki menggunakan jaket hitam dan topi dengan luka dan bersimbah darah tepat di depan pintu warung yang dijaga oleh saksi 1,” ujarnya.

Sementara itu, saksi 1 juga melihat pelaku yang menenteng celurit langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah kakaknya yang lain. Di sana, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan.

“Setelah itu pelaku menuju rumah kakak kandungnya yakni saudari I, dengan nada mengancam, mengtakan ‘noh abang lu udah gue matiin di depan warung’ (Tu kakak mu udah saya bunuh depan warung-red). Sembari pelaku melarikan diri dari rumah,” jelasnya.

Polisi bergerak cepat menangkap pria F (53) yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka.

“Sudah tersangka statusnya, sekarang diamankan di Mako Polres Tangsel,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/5/2025). Namun, Victor belum menjelaskan detail duduk perkara kasus dugaan pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini.

“Pelakunya sudah kita tangkap kurang lebih 1×24 jam. Sementara kita kembangkan. Kita libatkan ahli, melakukan metode scientific crime investigation,” Pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!