MOJOKERTO, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pedagang bakso Khoiful Hidayanto (39) warga asli Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, ditangkap massa dan diserahkan ke polisi, setelah dirinya menjambret kalung emas Anik Sunaringsih (61) pemilik toko klontong di Jalan Gajah Mada Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Senin (14/11/2022).
Peristiwa ini terjadi di sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, pelaku Hidayanto berpura-pura membeli rokok di toko klontong milik korban. Pelaku yang melihat korban memakai kalung emas melihat kondisi sekitar.
Setelah situasi sepi dan dirasa aman, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara menjepit leher korban dan mengambil palsa kalung yang dipakai dileher korban. Setelah berhasil, pelaku langsung kabur dengan mengendarai motor Honda Supra nopol N 4977 FE warna hitam. Sementara korban langsung berteriak minta pertolongan warga.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi mengatakan, setelah berhasil menarik kalung korban beserta liontinnya, pelaku lari ke arah barat. ” Korban berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan warga,” ungkapnya.
Hasil pemerikaan petugas, pelaku merupakan warga Dusun Bandungrejo RT 10 RW 03, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung beserta liontin dan sepeda motor Honda Supra nopol N 4977 FE warna hitam, yang digunakan pelaku saat melancarkan penjamretan.
“Pelaku sudah kita amankan ke Polsek Mojosari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.” Pungkas Heru. (Rin)