Politik

Viral Dan Menuai Kritik, Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48,7 Miliar Akhirnya Batal

×

Viral Dan Menuai Kritik, Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48,7 Miliar Akhirnya Batal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai RP 48,7 miliar. FOTO : nusantara pos

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-DPR RI akhirnya memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas senilai RP 48,7 miliar. Proyek ini sempat viral dan menuai keritikan dari berbagai kalangan.

Hal Keputusan pembatalan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR hari ini.

“Pimpinan BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen sekaligus DPR, penjelasan detail, review dari Inspektorat DPR. Semua sepakat di BURT, tidak ada yang tidak sepakat, Sekjen juga sepakat, untuk pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR tidak dilanjutkan.” kata Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi di Gedung DPR, pada konferensi pers di Senayan. Selasa (17/5/2022).

Johan mengatakan keputusan ini diambil setelah BURT menggelar kajian mendalam terhadap pengadaan anggaran untuk gorden rumah dinas DPR ini.

Di kesempatan yang sama, Sekjen DPD Indra Iskandar mengatakan pihaknya mengikuti keputusan dari BURT. Keputusan ini sudah didiskusikan dengan BURT sebelumnya.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan BURT, seperti yang telah disampaikan Pak Johan dan Agung bahwa kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Indra.

Untuk diketahui, sebelumnya Setjen DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Untuk masing-masing rumah mendapat alokasi biaya pembelian gorden sekitar Rp 90 juta per rumah.

PT Bertiga Mitra Solusi terpilih sebagai pemenang dari 49 peserta tender dengan tawaran tertinggi senilai Rp 43,5 miliar. Proyek ini pun sempat viral dan menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!