BLITAR, NusantaraPosOnline.Com-Seorang warga asal Blitar, Jawa Timur, bernama Nur Evasari (26), berhasil dipulangkan ke daerah asalnya setelah ditemukan dalam kondisi terlantar di Terminal Kota Banda Aceh.
Informasi awal mengenai keberadaan Nur Evasari diperoleh dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Banda Aceh, (8/11/2025), yang kemudian berkoordinasi dengan TKSK Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, untuk menelusuri keberadaan keluarga.
Menurut Koordinator TKSK Jatim, kasus ini menunjukkan pentingnya jejaring kerja cepat antar daerah dalam penanganan orang terlantar. Pihaknya akan terus berupaya memastikan setiap laporan orang terlantar di luar daerah asalnya dapat ditangani dengan cepat melalui koordinasi lintas wilayah. “Kasus Nur Evasari menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara TKSK, Dinas Sosial, dan dukungan berbagai pihak dapat membawa hasil yang baik,” jelasnya.
Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa Nur Evasari berada di Banda Aceh sejak tahun 2024 setelah berkenalan dengan seorang perempuan melalui media sosial yang menjanjikan pekerjaan. Selama berada di sana, ia berpindah-pindah kota hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi terlantar di Terminal Banda Aceh. TKSK setempat kemudian mengevakuasi dan membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan perlindungan sementara.
Proses kepulangan Nur Evasari akhirnya difasilitasi oleh anggota DPD RI Dapil Provinsi Aceh, H. Sudirman, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan TKSK Banda Aceh. Selanjutnya, Dinsos Jatim melalui TKSK Kabupaten Blitar telah berkoordinasi untuk melakukan penjemputan di bandara sesuai jadwal kedatangan.
Langkah cepat lintas daerah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan hak dasar dan perlindungan sosial bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang mengalami keterlantaran di luar wilayah asalnya. ***
Editor : SUHIDI










