Pemerintah

24 Unit RTLH Terdampak Bencana, Terima Bantuan Perbaikan Dari Disperkim Jombang

×

24 Unit RTLH Terdampak Bencana, Terima Bantuan Perbaikan Dari Disperkim Jombang

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Serah terima buku tabungan (Serbutab) bantuan perbaikan atau peningkatan RTLH terdampak bencana alam, oleh Disperkim Jombang, kepada warga penerima program.

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebagai bentuk keperdulian sosial terhadap masyarakat dalam hal pemenuhan hidup layak. Pemerintah Kabupaten Jombang, Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang, melakukan kegiatan perbaikan rumah sebanyak 24 unit rumah, melalui program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Jombang TA 2021.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ir Heru Widjajanto MSi, mengatakan pada APBD TA 2021, Disperkim Jombang, melalui Bidang Perumahan, menganggarkan Rp 312,5 juta untuk program peningkatan kualitas RTLH yang terdampak bencana alam.

“Yang menjadi sasaran program peningkatan kualitas RTLH dari APBD Jombang, adalah 24 unit RTLH yang terdampak korban bencana alam. Yang tersebar di dua kecamatan dan di empat desa. Dengan perincian di kecamatan Bareng tiga desa, yaitu Desa Bareng  11 unit; Ngampungan 4 unit; Ngrimbi 4 unit. Selanjutnya di Kecamatan Mojoagung satu desa, yakni Desa Seketi 5 unit.” Terang Heru. Jumat (26/11/2021).

Kepala Disperkim Jombang, juga menjelaskan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH korban bencana, ini dalam bentuk uang, yang dicairkan langsung dari penerima bantuan ke rekening toko material, atau toko bahan bangunan. Dan ongkos tukang langsung dicairkan ke tukang.

“Untuk besarnya nilai bantuan, masing-masing unit RTLH bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kerusakan RTLH. Dan bantuan tersebut, pada 25 Oktober 2021 lalu sudah dilakukan penyerahan buku tabungan kepada penerima bantuan. Kami berharap bantuan ini tepat sasaran, dan penyelesaian pekerjaan juga tepat waktu dan tepat mutu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat mensejahterakan warga Jombang.” Tutur Heru.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Disperkim Jombang, Setiawan Afandi ST, MT, menjelaskan, sesuai tahapan pelaksanaan peningkatan kualitas RTLH dari APBD Jombang TA 2021, mulai dari sosialisasi sudah dilakukan, dan tanggal 25 Oktober 2021, telah dilaksanakan Serah terima buku tabungan (Serbutab) kepada penerima oleh Bank Jatim Cabang Jombang, sebagai bank penyalur dan didampingi Perangkat Desa penerima program, dan Disperkim Jombang.

“Dan pelaksanaan perbaikan RTLH korban bencana, saat ini sudah sekitar 95 selesai dilaksanakan. Dan untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai harapan, Disperkim Jombang, selalu meninjau saat proses perbaikan RTLH dilapangan, sekaligus melakukan evaluasi pelaksanaan dilapangan. Agar program ini betul-betul terlasana dengan baik.” Kata Setiawan, Jumat (26/11/2021).

Ia menambahkan, pelaksanaan program perbaikan atau peningkatan RTLH terdampak bencana, ini telah terlaksana, dan rencananya tanggal 2 Desember 2021 nanti, pencairan upah kerja. “Pencairan upah kerja, setelah pekerjaan selesai dilaksanakan. Diperkirakan pada 2 Desember pekerjaan sudah selesai maka kita cairkan upah kerja.” Imbuh Setiawan. (Snt/May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!