9 Anggota DPRD Sumbar Mengundurka Diri

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi

PADANG, NusantaraPosOnline.Com-Sembilan anggota DPRD Sumtra barat (Sumbar) periode 2019-2024 mengajukan pengunduran diri karena maju sebagai pasangan calon di sejumlah pilkada di daerah itu yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sembilan anggota DPRD Sumbar yang mundur tesebut, yakni : Darman Sahladi berasal dari fraksi Demokrat yang maju sebagai bakal calon bupati di Pilkada 50 Kota; Kemudian Benny Utama dan Sabar AS yang menjadi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pasaman; Hamdanus dari fraksi PKS maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Pesisir Selatan

Selanjutnya Zafaruddin Dt Bandaro Rajo dari fraksi Golkar (Golkar) maju sebagai calon bupati di Pilkada 50 Kota; Tri Suryadi dari fraksi Gerindra maju sebagai calon bupati di Pilkada Padang Pariaman; Andri Warman dari fraksi PAN maju sebagai calon bupati di Pilkada Agam. Dan Yosrizal dari fraksi PAN maju sebagai wakil bupati di Pilkada Dharmasraya.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan surat pengajuan pengunduran diri sembilan orang itu sudah ia terima. “Surat pengunduran diri 9 anggota DPRD tesebut sudah masuk dan selanjutnya pihaknya menunggu keputusan dari KPU Sumbar untuk menetapkan penggantian antar waktu (PAW).” Terang Supardi.

Sementara itu Sekretaris DPRD Sumba Raflis mengatakan sembilan anggota yang telah menyerahkan surat pengunduran diri itu dan tanda terimanya langsung diberikan oleh Sekretariat DPRD.

Sementara itu untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Sumbar, akan menunggu SK penetapan dari KPU dan setelah keluar SK dari KPU baru berhenti secara regulasi. “KPU mengusulkan nama ke DPRD calon legislatif nomor urut setelah yang mundur, dengan melampirkan berita acara perolehan suara dari partai dan dapil yang sama,” teranya singkat.(jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!