Investigasi

9 Paket Proyek Rp 19,798 Milyar, Milik Kemenhub Rawan Dikorupsi

×

9 Paket Proyek Rp 19,798 Milyar, Milik Kemenhub Rawan Dikorupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (NusantaraPosOnline.Com)-Sembilan paket proyek, milik Kementerian perhubungan (Kemenhub), yang dikelola satuan kerja Direktorat lalu lintas perhubungan darat (DLPD), Direktorat jendral perhubungan darat (Dirjen PHD). Yang bersumber dari APBN tahun 2016 lalu, tidak transparan, rawan di korupsi.

Paket proyek tersebut adalah : (1). Pengembangan system Road Transport and Traffic Manajemen Center (RTTMC),  sebesar Rp 5 milyar, (2). Operasional dan pengembangan VSM, Rp 5 milyar, (3). Operasional sewa jaringan komunikasi CCTV, Rp 4 milyar, (4). Pemeliharaan peralatan pendukung operasional lalu lintas, Rp 500 juta. (5). Pemeliharaan system informasi Lalin di jalan nasional, Rp 200 juta, (6). Pengadaan dan pemasangan alat pendeteksi volume kecepatan lalu lintas, Rp 2,398 milyar, (7). Sewa video wall platform perhitungan arus lalu lintas Terklarifikasi pada masa angkutan jalan, Rp 200 juta. (8). Penyusunan kajian pengelolaan parkir dan bentuk kerja sama pengelolaan parkir, Rp 750 juta, dan (9). Penyusunan formula tarif parkir di badan jalan, dan diluar badan jalan serta mekanismenya, Rp 750 juta. Sembilan paket tersebut senilai Rp 18,798 milyar.

Koordinator Lsm Aliansi rakyat anti korupsi (Lsm Arak), Safri nawawi, mengatakan sejak proyek tersebut dilelang pada maret 2016 lalu, kami selalu mencermati ini, dari pelaksanaan 9 paket proyek ini kami menanyakan kebeberapa pegawai dilingkungan Dirjen PHD, jawabanya mereka juga ragu atas pelaksanaan proyek ini. Sehingga kami berasumsi bahkan proyek ini bermasalah, bahkan ada dugaan fiktif.

“Proyek tersebut, berada didalam intern kantor Kemenhub, jadi sangat sulit untuk diketahui pablik. Sehingga sangat berpotensi terjadi penyimpangan. Bahkan ada beberapa sumber dari intern lembaga tersebut, ada dugaan proyek tersebut memang bermasalah, bahkan ada dugaan proyek tersebut ada yang fiktif.” Terang Safri.

“Untuk itu diduga kuat Sembilan paket proyek bermasalah, atau jangan-jangan ada permainan antara pihak penyedia barang dan jasa dengan pihak ketiga.” Ucap Safri.

Ia juga menambahkan, sampai sekarang kami masih melakukan penelusuran, atas pelaksanaan 9 paket proyek senilai kisaran Rp 18,798 milyar tersebut. yang dikelola satker Direktorat lalu lintas perhubungan darat (DLLPD), tersebut. “Kami akan segera mempertanyakan, pekerjaan apa saja pada 9 paket proyek tersebut, supaya pablik mengetahui, uang APBN 2016 sebesar Rp 18,798 milyar tersebut, digunakan untuk apa oleh Satker DLLPD.” Kata Safri.

Terkait hal tersebut, Direktur lalu lintas perhubungan darat (DLPD), sekaligus Kuasa pengguna anggaran (KPA),  Pandu yunianto, ATD, M.Eng, Sc (menjabat tahun 2016), dan Pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Purwanto, S, SIT. Masih sulit untuk dimintai konfermasi. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!