Ekobis

Pengamat : Utang Pemerintah Bakal Membengkak, Jika Gunakan APBN Untuk IKN

×

Pengamat : Utang Pemerintah Bakal Membengkak, Jika Gunakan APBN Untuk IKN

Sebarkan artikel ini
Penampakan peta IKN di

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira,  menyatakan utang pemerintah bakal meningkat jika dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru lebih banyak dari APBN.

Menurut Bhima, pemerintah perlu memastikan utang negara tidak meningkat akibat kesalahan alokasi anggaran.  “Pemerintah perlu memastkan bahwa utang di APBN tidak meningkat akibat kesalahan alokasi anggaran di IKN,” kata Bhima, kepada wartawan, pekan lalu.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan akan menggunakan sebagian dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan proyek IKN.

“Jika anggaran pembangunan proyek IKN masuk ke Program PEN sangatlah tidak relevan, mengingat masih banyak penerima bantuan sosial yang belum terjangkau pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran.” Ujarnya.

Dan para pelaku usaha UMKM hanya sebagian kecil dari 64 juta unit yang baru mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi.

“Jadi jika anggaran PEN dialokasikan ke IKN, hal ini pasti akan berdampak negatif kepada pemulihan ekonomi. Dari berbagai studi, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi sangat kecil, yaitu di bawah 1 persen dari PDB. Apalagi, model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersial.” Ujarnya.

Menurut dia, jika tujuannya menyerap tenaga kerja, ya jangan bangun IKN sekarang, tapi berikan insentif ke usaha UMKM secara lebih masif. 97 persen serapan tenaga kerja nasional ada di UMKM, bukan lewat pembangunan IKN.

Selain itu menutt Bhiima, pemerintah juga perlu mempertimbangkan belanja yang tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Pasalnya, pemerintah harus mengembalikan angka defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023.

Sementara itu, pada konferensi pers Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (24/1/2022), memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.

Dalam penjelasanya, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).

Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk Program PEN pada 2022 sebesar Rp 451,64 triliun, untuk membiayai tiga klaster. Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp 150,8 triliun.

Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun, terkait infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.

“Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana yang ada di PUPR dan Program PEN sekarang tidak ada alokasi untuk IKN,” pungkasnya. (Bd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!