Peristiwa

Eks Menkes Terawan Agus Putranto Dipecat Dari IDI

×

Eks Menkes Terawan Agus Putranto Dipecat Dari IDI

Sebarkan artikel ini
Menkes RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) masa jabatan 23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020.

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) dari anggota IDI secara permanen. Berdasarkan keputusan Muktamar ke-XXXI IDI di Kota Banda Aceh.

Pemberhentian ini, diumumkan secara resmi oleh akun Twitter blogdokter @blogdokter.

Epidemiolog Dr Pandu Riono MPH, Ph.D, dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa Terawan diberhentikan karena melakukan pelanggaran etika berat. “Pelanggaran etika berat,” Kata Pandu. Sabtu (26/3/2022).

Diakun Twitter-nya, Pandu Riono juga menuliskan terkait pemberhentian Terawan lewat cuitannya.

Menurut Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

“Itu rekomendasi dari MKEK IDI Pusat pada Ketua Umum PB IDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI yang telah digelar pada 22-25 Maret 2022 lalu.” Ujarnya.

Berdasarkan keputusan rapat sidang MKEK IDI. Dan MKEK meberikan dua rekomendasi atau keputusan, yakni :

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Untuk diketahui Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) merupakan Menteri Kesehatan RI masa jabatan 23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!