SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-PT KAI Daop 8 Surabaya lakukan pengusuran atau pembongkaran sejumlah bangunan di Kelurahan Aloon-aloon Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (29/3/2022). Pasalnya bangunan-bangunan tersebut dianggap liar, karena berada di lahan seluas 8.700 m2 aset KAI.
Hal itu dilakukan untuk mengamankan aset dari upaya penyerobotan dan ditempati penghuni tanpa izin dan tak memiliki ikatan perjanjian atau persewaan. Dalam penertiban bangunan itu dilakukan dengan dukungan dan berkolaborasi dengan aparat kewilayahan setempat.
Baca Juga :
Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengtakan, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan upaya persuasif dan dialog dengan pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung untuk segera mengosongkan lokasi tersebut, dengan pemberitahuan pada masyarakat sekitar dan aparat kewilayahan terkait.
“Lahan ini merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum dibuktikan dengan adanya alas hak berupa Sertifikat dari BPN berupa HPL No.73 tahun 2009 atas nama PT Kereta Api (Persero) dan masuk dalam daftar aktiva tetap Perusahaan.” Kata Luqman Arif, ditemui di sela pembongkaran. Selasa (29/3/2022).
Ia menjelaskan, penembongkaran sejumlah bangunan ini, untuk menjaga dan mengamankan aset KAI dari upaya penyerobotan atau ditempati oleh penghuni tanpa izin dan tidak memliki ikatan perjanjian/persewaan. Oleh karena itulah, KAI Daop 8 melakukan penertiban bangunan liar di tanah aset KAI ini.” tandas Luqman. (Pri)










