Hukrim

Dalam 6 Bulan Polisi Ungkap 42 Kasus Narkoba di Muratara, 60 Tersangka Diringkus

×

Dalam 6 Bulan Polisi Ungkap 42 Kasus Narkoba di Muratara, 60 Tersangka Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kasat Res Narkoba Polres Muaratara AKP Darmanson

MURATARA, NusantaraPosOnline.Com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dalam kurun waktu 6 bulan yakni Januari  hingga Juni 2022 telah mengungkap 42 kasus narkoba dan berhasil meringkus 60 orang tersangka, di Muratara.

Kasat Res Narkoba Polres Muaratara AKP Darmanson mengtakan, sejak bulan Januari sampai sekarang (Juni 2022) Polres Muratara berhasil ungkap 42 kasus Narkoba serta meringkus 60 tersangka besersama barang bukti (BB) yang berbagai jenis seperti Sabu, Ganja dan juga extasi

“Dari 42 kasus ini  yang suda kita ungkap, sebagian sudah dinyatakan P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri setempat, untuk dilanjutkan ketahap penuntutuan. Masih ada 12 berkas yang masih dalam proses.” Kata Darmanson. Saptu (19/6/2022).

Darmanson juga menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita petugas dalam pengungkapan 42 kasus ini bermacam-macam, baik sabu-sabu, ganja, maupun pil ekstasi. Sambungnya.

“Pengungkapan kasus Narkoba pada Semester pertama tahun 2022 lebih meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Semester pertama tahun 2021, sekira  30 kasus yang berhasil diungkap. Oleh karena itu kami berharap peredaran narkoba yang ada di Muratara semakin berkurang.” Pungkanya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!