Kejari Muara Enim Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
MUARA ENIM, NusantaraPosOnline.Cim-Lambannya penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) membuat gerah dan prihatin para aktivis anti korupsi di wilayah setempat.
Kali ini giliran aktivis yang tergabung dalam Mitra Publik Petulai (MPP) Kabupaten Muara Enim, turun jalan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enem, pada Senin (29/9/2025).
Dalam aksi tersebut para pendemo, mempertanyakan keseriusan pihak Kejari Muara Enem, dan mendesak Kejari setempat, segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI dan KONI di Kabupaten Muara Enim, serta kasus lainya.
BACA JUGA :
- Kejari Muara Enim geledah kantor dan rumah bendahara PMI, soal kasus dana hibah & BPPD
- Korupsi Dana Hibah di PMI Muara Enim, Kejari Sita Uang Rp 50 juta
Koordinator aksi, Ihsan Siswono, mengtakan kami menuntut transparansi dan penetapan tersangka dalam kasus dana hibah KONI dan PMI, serta sejumlah dugaan korupsi lainnya.
Ihsan menjelaskan, ada lima poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini, diantaranya : Menuntut Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah PMI dan KONI Muara Enim, Penyelidikan markup pembangunan gedung olahraga multifungsi di Semende Darat Ulu, Dugaan penyelewengan dana kepramukaan tahun 2023, serta Indikasi konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam tender proyek APBD 2025.
“Kami mendukung langkah Kejari dalam pemberantasan korupsi, tapi jangan hanya sebatas aksi penggeledahan. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, bahwa saat ini masyarakat menanti kejelasan hukum. Jangan sampai kasus-kasus besar ini diperlambat atau dibiarkan berlarut-larut. Imbuhnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian, menyampaikan perkembangan penyidikan.
Menurut Arsitha, untuk perkara dana hibah PMI pihaknya sudah memeriksa 70 saksi dan melengkapi alat bukti, namun proses masih menunggu hasil audit BPKP Sumatera Selatan.
Sedangkan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI sudah masuk tahap penyidikan dengan pemeriksaan 30 saksi.
“Insyaallah setelah hasil perhitungan BPKP keluar, penetapan tersangka akan segera dilakukan. Kami tegak lurus dalam pemberantasan korupsi di Muara Enim,” kata Arsitha.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan lain dengan data dan identitas lengkap.
“Kami berharap dukungan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Muara Enim,” katanya. ***
Pewarta : JUNSRI










