Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

ABG Surabaya 6 Kali ML Dimasjid, Dilaporkan Polisi

×

ABG Surabaya 6 Kali ML Dimasjid, Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (NusantaraPosOnline.Com) – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial EHS, di Surabaya Jawatimur, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan adegan intim dengan teman wanitanya di salah satu masjid di Wonokromo, Surabaya.

Parahnya lagi, aksi mesum ABG itu dilakukan usai melaksanakan salat. Tidak tanggung-tanggung, EHS melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak 6 kali di masjid.

Modusnya, EHS mengajak teman wanitanya yang masih di bawah umur, BW (16) untuk pergi shalat di masjid dekat rumahnya.

Setelah salat, EHS merayu BW naik ke lantai dua masjid untuk menyalurkan libidonya.
“Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua masjid bagian belakang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga kepada wartawan, Rabu (8/3).

Perbuatan asusila pertama kali dilakukan pada Mei 2016. Setelah aksi pertama tersebut, EHS ketagihan dan kembali mengajak teman wanitanya melakukan adegan tak senonoh.

Perbuatan tersebut dilakukan hingga enam kali.
Kelakuan EHS baru terbongkar setelah orang tua BW melihat perubahan sikap anaknya yang kerap bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah ditanyakan, BW akhirnya buka suara. Ia mengakui menjadi korban pencabulan EHS di masjid usai shalat.

Mendengar pengakuan itu, orang tua BW lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya, polisi menangkap EHS di rumahnya pada Senin (6/3/2017).
Setelah diperiksa, EHS langsung ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Saat ini, kasus pencabulan itu sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!