Ada Potensi CJH Gagal Berangkat, Golkar Jatim Tolak Kenaikan Ongkos Haji

Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai senilai Rp 69 juta. Kenaikan ini hampir mencapai 100 persen, dari tahun sebelumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji menyatakan, pihaknya menilai usulan kenaikan biaya haji itu terkesan mendadak dan memberatkan masyarakat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.

“Oleh karena itu Golkar Jatim menolak usulan kenaikan BPIH. Haji itu merupakan ibadah, jangan sampai memberatkan calon jemaah haji (CJH).” kata Sarmuji, Minggu (29/1/2023).

Menurut Sarmuji, apabila kenaikan BPIH itu disepakati, para calon jemaah haji (CJH) berpotensi gagal berangkat karena keberatan membayar biaya haji yang sebelumnya senilai Rp 39,89 Juta menjadi Rp 69,19 Juta.

“Para CJH tidak mengira akan mengalami kenaikan biaya menjadi Rp 69 juta. Jangan sampai karena kenaikan ini menyebabkan calon jemaah haji tidak bisa berangkat karena tidak mampu menebus sisa pembayaran.” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengingatkan bahwa haji merupakan sebuah ibadah, dan sepatutnya pemerintah bisa menekan biaya haji semaksimal mungkin. Dia juga meminta Kemenag RI lebih transparan membuka rincian biaya haji.

“Kami berharap pemerintah transparan dan dapat menekan biaya haji ini semaksimal mungkin.” Tandasnya.

Terkait hal ini, Sarmuji memberikan beberapa opsi yang bisa dipakai pemerintah untuk menekan biaya haji, supaya CJH tidak terbebani biaya yang tinggi. Misalnya terkait fasilitas haji.

“Bisa jadi fasilitas yang mungkin hotelnya bintang 4, dijadikan bintang 3 hal ini untuk menekan biaya. Karena haji merupakan sebuah ibadah, tidak semua calon jemaah haji mengutamakan fasilitas, selama layak dan baik itu tidak masalah. Karena banyak CJH yang sangat mengutamakan nilai ibadahnya.” Ujarnya. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!