MEDAN, NusantaraPosOnline.Com-AKBP Achiruddin Hasibuan kembali menjadi jadi tersangka kasus Tindak Pidana. Kali ini, bekas Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara ini, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, membenarkan hal tersebut. Kasus TPPU yang menjerat Achiruddin sudah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
“Ia (Achiruddin Hasibuan-Red) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU.” Kata Hadi, di Mapolda Sumut. Jumat (23/6/2023)
Hadi mengatakan berkas kasus gratifikasi dan TPPU itu telah diserahkan ke kejaksaan pada pekan lalu. Menurutnya, saat ini jaksa penuntut umum (JPU) masih meneliti berkas tersebut.
“Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, masih menunggu petunjuk dari pihak Kejaksaan untuk melimpahkan tersangka Achiruddin. Apakah berkas perkara TPPU dan gratifikasi itu dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi” Terangnya.
Terkait aset-aset milik AKBP Achiruddin yang akan disita terkait TPPU itu, Hadi mengatakan penyidik masih mendalaminya. Menurutnya, penyidik masih meneliti aset-aset yang berkaitan dengan TPPU itu.
Untuk diketahui, selain terjerat kasus TPPU, AKBP Achiruddin Hasibuan juga tejerat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, dan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penyidik Polda Sumut sudah melimpahkan berkas kasus penganiayaan dan BBM ilegal kepihak Kejasaan. Dan Jaksa sudah menyatakan lengkap atau P-21.
“Ya benar, dua berkas (penganiayaan dan BBM) yang menyeret AKBP AH sudah dinyatakan lengkap,” kata Kombes Hadi, Selasa 13 Juni 2023 lalu.
Nama Achiruddin mencuat akibat kasus penganiayaan yang terjadi di rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022 lalu.
Penganiayaan itu dilakukan putranya bernama Aditya Hasibuan terhadap korban mahasiswa bernama Ken Admiral. Kala itu, Achiruddin pun menyaksikan peristiwa penganiayaan terhadap Ken. Namun dia, tak melerai, bahkan Aditya Hasibuan membiarkan anaknya memukuli korban Ken.
Video penganiyaan ini pun viral di media sosial. Atas peristiwa ini, Aditya Hasibuan dan ayahnya Achiruddin Hasibuan, sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, dan sama-sama ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. ***