JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com–Aksi solidaritas terkait kasus Kekerasan Jurnalis Tempo, di Jombang, dihalangi intel kepolisian setempat. Senin (29/3/2021).
Aksi solidaritas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang itu rencananya akan digelar di Mapolres Jombang, sekaligus menyerahkan surat tuntutan ke Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.
Namun, saat sejumlah wartawan tengah melakukan persiappan di Kantor PWI Jombang, Jl KH Wahid Hasyim, Kasat Intelkam Polres Jombang AKP Novi Herdianto datang dan melarang untuk menggelar aksi di Mapolres Jombang, dengan alasan kondusifitas.
“Kami menghargai aksi solidaritas yang dilakukan wartawan. Agar situasi tetap kondusif, alangkah baiknya kalau hanya perwakilan beberapa orang saja yang ke Polres Jombang. Jangan membawa poster tuntutan,” kata AKP Novi dikutip dari Beritajatim.com, Senin (29/3/2021)
Sempat pula ditawari mediasi dengan menunjuk perwakilan aksi tanpa membawa poster seruan. Namun, hal itu tetap ditolak oleh para jurnalis.
Puluhan jurnalis dari berbagai media tersebut, akhirnya tetap mengelar aksi demonstrasi sebagai wujud solidaritas mereka terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang menjadi korban kekerasan saat melakukan tugas peliputan berita.
Tapi aksi demo tersebut akhirnya digelar di depan kantor PWI Jombang Jalan KH Wahid Hasyim. Para kuli tinta itu membeber poster tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian.
Ketua PWI Jombang Sutono Abdillah dalam orasinya mengatakan, bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk penghancuran demokrasi.
“Untuk itu, kami mengingatkan kepada semua pihak bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk penghancuran demokrasi. Karena wartawan merupakan pilar demokrasi,” Tegasnya. (why)










