Agama  

Arab Saudi Buka Pintu Haji Untuk Semua Negara, Kemenag Bakal Sesuaikan Kebijakan Umrah

FOTO : Ilustrasi jamaah Haji

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Kabar baik bagi umat Muslim seluruh dunia. Setelah dua tahun pembatasan akibat pandemi Covid-19, Arab Saudi mengkonfirmasi keikutsertaan jemaah haji asing dari seluruh dunia dalam ritual haji tahun ini.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Minggu (6/3/2022) mengungkapkan bahwa revisi kuota jemaah haji 2022 akan segera dirilis ke masing-masing negara peserta.

Otoritas Saudi pada tahun 2020 membatasi kegiatan spiritual tahunan untuk warga dan penduduk di dalam Kerajaan sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang mematikan.

Pencabutan pembatasan bagi jemaah haji internasional untuk haji 2022 terjadi kurang dari 24 jam setelah Kerajaan membuka pintu gerbangnya untuk penerbangan langsung dari 17 negara.

Dengan keputusan ini, jutaan jamaah di seluruh dunia bisa ikut berpartisipasi dalam kewajiban agama tahun ini yang akan diadakan antara Juni dan Juli 2022.

Kemenag Akan Sesuaikan Kebijakan Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) menyelaraskan aturan umrah usai Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

“Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” kata Hilman melalui keterangan tertulis yang diterima Gatra, Senin (7/3/2022).

Kemenag menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” Kata Helmi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Karena keduanya lembaga berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Helmi, koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” pungkasnya. (Bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!