Hukrim  

Asik Pesta Sabu Dengan 3 Temannya, Oknum PSN Palembang Diciduk Polisi

Empat tersangka kasus barkoba, ditangkap Polsek Sukareme Pealembang

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang oknum PNS (Pegawai negeri sipil) di Palembang, Sumamatra selatan, berinisial NJ (46) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami saat sedang asyik pesta sabu bersama tiga orang pria temanya, yakni yakni RE (22), RI (27), dan KS (29). Kamis (24/6/2021).

Kapolsekta Sukarami Palembang Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap keempat tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menggerebek keempat tersangka, Minggu (20/6/2021) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang,” Katanya Kompol Budi. Jumat (25/6/2021).


Menurut Kompol Budi, saat ditangkap keempat tersangka, sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dan saat dilakukan penggeledahan polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu dan sejumlah alat hisap.

“Kadi saat kita gerebek para tersangka sedang berpesta sabu, satu diantaranya oknum PNS. Ditemukan juga sejumlah barang bukti 1 paket kecil sabu dalam kantong plastik transparan dengan berat 0,19 gram, 1 buah bong dari botol plastik, 1 buah pirek, 1 korek api gas,” katanya.

Lebih lanjut ia mengtakan, saat diperiksa, para tersangka mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan. Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat tentang tidak pidana narkoba.  Para tersangka mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 200 ribu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 112 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!