Hukrim  

Ayah Tiri Di Pariaman Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

Inlah tampang Dedi Akbar tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas. Setelah diringkus polisi.

PARIAMAN, NusantaraPosOnline.Com-Seorang ayah di Kota Pariaman, provinsi Sumatera Barat, bernama Dedi Akbar, diringkus Polisi. Ia ditangkap, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4,5 tahun, hingga tewas.

Pelaku berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di Silaiang Atas, Kota Padang Panjang. pada Senin 8 April 2024 pukul 06.30 WIB.

Kasus ini bermula, seorang bocah bernama Nalendra Zavier Akhtar yang berumur 4,5 tahun warga Marunggi, Kota Pariaman diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban tewas usai diduga dianiaya oleh pelaku tidak lain adalah Ayah tirinya sendiri pada Kamis (4/4/2024) sekira pukul 19.30 WIB lalu.

“Kasus ini berawal pada korban tinggal di rumah bersama Ayah tirinya sementara Ibu korban berjualan di Pasar Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi pada Jumat, 5 April 2024.

Setelah berbuka puasa, lanjut Rinto, Ibu korban pulang ke rumah. Sampai di rumah lalu ia pergi ke dalam kamar dan melihat Anaknya sedang terbaring di kasur.

Saat ibu korban membangunkan korban, tubuh korban terasa dingin dan kaku. Menyadari bahwa anaknya telah meninggal, ibu korban histeris. Terang Kasat.

“Lalu ibu korban membawa anaknya ke rumah sakit dengan sepeda motor. Sepeda motor itu dikendarai oleh Ayah tiri korban, yakni jelas Rinto.” Ungkapnya.

Sampai di rumah sakit, dokter memastikan bahwa korban benar-benar telah meninggal dunia. Saat itu terduga pelaku ini (Ayah tiri) pura-pura menelpon di luar rumah sakit. Tak beberapa lama Ayah tiri korban kabur dan melarikan diri. Pungkasnya.***

Editor : JUNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!