Hukrim

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Pemuda Di Empat Lawang, Dibekuk Polisi

×

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Pemuda Di Empat Lawang, Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ditangkap Polisi

EMPAT LAWANG, NusantaraPosOnline.Com-Bawa kabur anak dibawah umur, Elang Giota (25), warga Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, di tangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas. Sabtu, (2/3) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Penangkapan dilakukan karena ulah tersangka yang membawa lari Lus (14),  gadis dibawah umur, warga Desa Marga Tani Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi  Rawas (Mura). Ulah tersangka dilaporkan oleh Sab, yang merupakan kakek korban.

Korban dibawa kabur oleh tersangka kurang lebih selama 10 hari ke daerah Empat Lawang. Selama dengan pelaku, korban sudah berulang kali diajak pelaku melakukan hubungan suami isteri. Bahkan saat ditangkap, pelaku dan korban sudah berencana untuk menikah sirih atau dibawah tangan, karena korban masih dibawah umur.

Pihak kepolisian menyebut, laporan dari keluarga, korban kabur dari rumah pada tanggal 19 Februari lalu. Korban berangkat sendiri menemui pelaku ke Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Keduanya bertemu dan menginap di salah satu penginapan di Tebing Tinggi. Korban juga sempat diajak pelaku menginap di rompok kebun kopi milik kakak pelaku di daerah Talang Padang, Empat Lawang. Selama bersama pelaku, korban sudah berulang kali  “digarap” oleh pelaku.

“Kami berkenalan lewat Facebok, kemudian mulai pacaran sejak bulan Januari lalu,” kata pelaku kepada polisi.

Kapolsek Jayaloka, Iptu Rosidi mengatakan, saat ditangkap pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan. Pihak keluarga pelaku juga tidak menolak saat pelaku dan korban hendak dibawa dan diamankan ke Polsek Jayaloka.

“Saat kita amankan pelaku dan korban sedang berada dirumah pelaku di Desa Karang Dapo Lama, Empat Lawang, dan mereka berencana mau melakukan nikah dibawah tangan,”ujarnya. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!