Hukrim

Bawa Narkoba, Warga Bangkalan Ditangkap di Surabaya

×

Bawa Narkoba, Warga Bangkalan Ditangkap di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Tersangka SA (tengah) setelah diringkus polisi di Surabaya. FOTO : Dok Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, seorang pria SA (30) asal Kecamatan Socah, kabupaten Bangkalan, Madura diringkus polisi di halaman parkiran hotel di Jalan Taman Apsari, Surabaya.

Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita dua poket sabu dengan berat total 2,20 gram dan dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo Ferrari yang disimpannya dalam bungkus rokok bekas di dashboard mobil yang dibawa pelaku.

“Tersangka SA ini merupakan target operasi yang telah diintai oleh tim kami yang telah lama. Dan akhirnya dia berhasil kita tangkap ketika hendak transaksi dengan seseorang di sekitar lokasi tersebut,” Kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (1/1/2023).

Dia menambahkan dari hasil interogasi SA mengaku bahwa barang bukti itu didapatkan atau dibelinya dari seorang pria berinisial IP (DPO) dengan cara bertemu secara langsung.

“Setelah membayar lunas semuanya, dia berniat akan menjualnya kembali dua butir ekstasi dan 1 gram sabu dengan niatan mendapatkan keuntungan. Setengah dari total sabu yang telah dibelinya itu juga akan digunakannya sendiri. Pelaku ini selain pengedar juga merupakan pemakai sabu.” Ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!