Bini Edhy Prabowo Dicekal Dilarang ke Luar Negeri

Lis Rosita Dewi, Bini tersangka korupsi Edhy Prabowo

JAKARTA, NusantaraPosOnline.Com-Komisi pemilihan umum (KPK) melakukan pencekalan kepada anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi.Ya,  Iis adalah  merupakan Bini (istri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) yang telah berstatus sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster .

Selain Iis, KPK juga mencegah tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya yakni, Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI), Deden Deni P; Pengendali PT PLI, Dipo Tjahjo P; dan pihak swasta, Neto Herawati.

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020. Keempatnya dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang sedang disidik lembaga antirasuah. 

“Pihak KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian kelautan dan prikanan (KKP) atas nama tersangka EP dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/12/2020).

Pencekalan tesebut karena keterangannya dianggap sangat dibutuhkan oleh penyidik. Ketika penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempatnya, para saksi tersebut sedang tidak berada di luar negeri.

“Pencegahan ke luar negeri ini dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri.” katanya. 

Sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100.000 dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (bd)

Sosok Iis Rosita Dewi, Anggota DPR Bini Edhy Prabowo Yang  Dicekal KPK

Lis Rosita Dewi, istri mantan Menteri KKP Eddy Prabowo, pernah ikut diamankan KPK sepulang dari Amerika Serikat. Inilah sosok Lis Rosita Dewi yang juga merupakan anggota DPR.

Disitus resmi DPR maupun di akun media sosial miliknya Iis sendiri menggunakan nama ‘Lis Eddy Prabowo’. Lis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Fraksi Gerindra (parpol yang sama dengan suaminya) dari daerah pemilihan Jawa Barat II.

Lis Rosita Dewi Anggota komisi V DPR RI Istri dari tersangka korupsi Edhy Prabowo

Iis Rosita Dewi saat ini duduk di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan hingga pekerjaan umum. Dengan demikian, dia tidak bermitra langsung dengan suaminya yang merupakan Menteri KKP di Komisi IV.

Saat dilantik, Iis sempat mengemukakan keinginannya menyuarakan hak-hak perempuan. Kala itu, dia mengungkapkan semangatnya bermitra dengan sang suami yang ada di pihak eksekutif, yaitu sebagai menteri kelautan dan perikanan.

“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ucap Iis pada 1 Oktober 2019 seperti dikutip dari situs resmi DPR.

Berdasarkan situs resmi DPR, berikut ini riwayat pendidikan dan organisasi Lis Rosita Dewi:

Riwayat Pendidikan:
– SDN 01 Pagi Jakarta
– SMPN 49 Jakarta
– SMAN 14 Jakarta
– S1 Sastra Inggris, STBA LIA Jakarta
– S2 Manajemen SDM, Universitas Trilogi

Riwayat Organisasi:
– RINDRA DPR RI, Sebagai: KETUA. Tahun: 2018 –
– PIRA JABAR, Sebagai: KETUA PEMBINA. Tahun: 2017 –
– KOMUNITAS MOJANG PRIANGAN, Sebagai: KETUA. Tahun: 2017 –
– PIRA DPR-RI, Sebagai: ANGGOTA. Tahun: 2014 – 2018
– PIRA DPR-RI, Sebagai: SEKRETARIS. Tahun: 2010 – 2014
– ANGGOTA PERSAUDARAAN ISTRI ANGGOTA DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 –
– ANGGOTA PEREMPUAN INDONESIA RAYA, Sebagai: . Tahun: 2009 – 2017

Untuk diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) malam . Selain Edhy Prabowo, KPK menangkap sejumlah orang. Penangkapan tersebut terkait ekspor benur lobster atau lobster. (bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!