JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang pria berinisial UP (57) yang merupakan mantan Kepala desa (Kades) di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa timur, ditemukan tewas meregam nyawa di kamar C 3 Hotel Mulya Jaya Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Sabtu (19/12/2020) sekitar jam 15.30 WIB. Diduga hendak berhubungan badan dengan istri orang lain.
Informasi yang dihimpun dilapangan korban datang ke hotel tersebut sekitar pukul 14.50 WIB. Bersama seorang perempuan berinisial SM (45) asal Dusun Grudo, Desa Madiyopuro, Kecamatan Sumobito, Jombang, dan membooking kamar C 3 hotel tersebut.
Keduanya diduga adalah pasangan selikuh, karena kedunya bukan pasangan suami istri.
Tidak sampai satu jam setelah keduanya masuk kamar, SM keluar dengan kondisi panik dan melapor kepada resepsionis hotel mengenai kondisi korban yang sudah terkapar di dalam kamar hotel.
Sebelum mengungkapkan kejadian yang sebenarnya, SM sempat berusaha untuk kabur dengan meminta identitas berupa KTP yang sebelumnya dititipkan kepada petugas hotel. Namun hal itu berhasil dicegah pihak hotel.
Selanjutnya, pihak hotel melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Mojoagung. Setelah dihubungi pihak hotel, kepolisian Polsek Mojoagung mendatngi TKP dan disusul oleh Tim SPKT dan INAFIS Polres Jombang untuk melakukan identifikasi dan Evakuasi jenaza korban.
Setelah dilakukan olah TKP dan melakukan identifikasi, jenazah pria tersebut kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD Jombang oleh petugas BPBD yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Kapolsek Mojoagung Kompol Paidi mengatakan, pria tersebut diduga meninggal karena sakit. Hal ini diketahui dari informasi istrinya yaitu TEK yang menyebut suaminya itu memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan diabetes.
“Korban dibawa ke kamar mayat RSUD Jombang untuk dilakukan Otopsi luar dengan persetujuan dari Keluarga Korban dikarenakan Korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan diabet,” Kata Paidi.
Selain memintai keterangan SM dan sejumlah saksi, Polisi juga Polisi juga menyita sejumlah sejumlah barang bukti dari TKP “Barang bukti yang diamankan dari TKP diantarnya minyak angin dan tongkat bantu jalan milik korban. Selain itu ada juga KTP Korban, sandal, topi, masker dan HP,” Terang Paidi. (Ris/Snt)