Hukrim  

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (hem kota-kotak) saat terjaring OTT KPK

NGANJUK, NusantaraPosOnline.Com-Penyidik KPK kembali melakukan opersa tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK melakukan OTT di Kabupaten Nganjuk, dan menciduk Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Senin (10/5/2021) dini hari.

Saat ini Bupati Novi dan sejumlah orang yang diamankan, masih berada di Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan awal.

Salah seorang sumber dari dalam Pemkab Nganjuk, menyebutkan Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. “Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” Ujar sumbertersebut. Senin (10/5/2021).

Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Informasi yang beredar menyebutkan Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Harus merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menuai kontroversi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan adanya kegiatan OTT tesebut. “Ya Betul KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” Kata Ghufron. Senin (10/5/2021).

Namun, Ghufron tidak menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut. “Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron. (War)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!