DELI SERDANG, NusantaraPosOnline.Com-Seorang remaja Rizky Lewa alias Reza (25) tega menghabisi nyawa seorang siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku membunuh korban Lidya Patmos Sitinjak (17) lantaran kesal cintanya ditolak dan sakit hati atas perkataan korban.
Pelaku Reza diketahui warga Jalan Paya Bakung Desa Terang Bulan Sunggal, Seorang Residivis Kasus Narkoba.
Peristiwa pembunuhan ini terbongkar setelah jasad korban ditemukan warga, pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Di dalam sumur di ladang jagung kawasan Jalan Jambu Dusun IV Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengtakan kejadian bermula, Rizky berkenalan dengan Lidya lewat Facebook (fb) sekitar dua minggu lalu.
“Mereka (antara korban dan pelaku) kenal 2 Minggu di medsos, chatingan, saling berbalas,” kata Hadi. kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Pelaku kemudian mengajak korban bertemu. Kemudian disepakati pelaku menjemput korban usai pulang sekolah, pada Rabu siang (14/12/2022). Rizki menjemput Lidya pada pukul 11.00 WIB di Jalan Pasar Kecil Sunggal dengan mengendarai sepeda motor Vario Putih dan mengenakan jaket hitam celana pendek.
“Lalu pelaku mengajak korban ke TKP yakni ke ladang jagung di Jalan Jambu, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Di sana Rizky mengungkapkan rasa cintanya kepada gadis SMK itu,” ungkapnya.
Cinta pun bertepuk sebelah tangan, korban menolaknya. Tidak sampai disitu, Lidya menyinggung kondisi pelaku yang cacat di bagian bibir atau bibir sumbing. Ucapan ABG membuat hati Rizky semakin tersayat.
“Perkataan si korban menyinggung perasaan pelaku, karena pelaku ini mengalami cacat di bagian bibir, sehingga berucap agak susah. Pelaku pun sangat tersinggung,” tutur Hadi.
Pelaku yang sakit hati kemudian mengambil tali di jaketnya dan menjerat leher korban hingga tewas. Selanjutnya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam sumur.
Setelah membunuh dan memasukkan jasad korban ke sumur, Rizki meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan tas milik korban.
Dia pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung Sunggal melati Diski untuk mandi. Setelah mandi pelaku membawa tas pergi ke Kota Binjai ke rumah kerabatnya. Dia membuang tas korban di sungai sebelum bersembunyi di rumah bibinya.
Sedangkan jasad korban ditemukan pemilik ladang, petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP, bahwa kondisi mayat sudah membiru, posisi leher terjerat dasi. Kemudian, dari hidung dan mulut Korban mengeluarkan darah.
Selanjutntnya, tim gabungan dari kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis malam (15/12/2022).
“Pelaku berhasil diamankan oleh Jatanras Polda Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal,” Terang Hadi. (*)