SURABAYA, NusantaraPosOnline.Com-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar rilis hasil operasi anti premanisme yang sudah digelar Polda Jatim beserta jajarannya, selama dua pekan, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi ini, total sebanyak 2.307 orang diamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaksanaan operasi terpusat bersandi Operasi Pekat II Semeru 2025 tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme telah dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian dalam hal ini mendapat perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri dan tentunya dalam Program Astacita,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, 2.307 orang yang diamankan tersebut diduga terlibat berbagai macam tindak kriminalitas. Seperti penganiayaan, pemerasan, pemaksaan oleh petugas debt collector hingga pengeroyokan serta tindak pidana ringan. Apabila dijumlahkan, sebanyak 1.863 kasus.
Ia menyebut, 257 personel kepolisian dari Polda Jatim dan 2566 personel dari Polres jajaran se-Jawa Timur dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Pekat II Semeru 2025.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan supaya tidak mengganggu iklim investasi,” kata Farman. Ia lalu merinci, 2.307 orang yang diamankan tersebut 249 pelaku kriminal yang menjadi target operasi kepolisian. Kemudian 259 orang yang bukan sebagai target operasi dan sisanya, adalah pelaku yang terjerat dalam tindak pidana ringan.
“Pasal-pasal yang disangkakan dalam Operasi Pekat II ini adalah Pasal 368 KUHP terkait pemerasn kemudian Pasal 335 KUHP, Pasal 170 (KUHP) dan Pasal 351 (KUHP) dengan modus operandi penganiayaan apakah itu dilakukan oleh perorangan maupun kelompok tertentu,” pungkasnya. ***
Pewarta : SAFRI










