Daerah  

Delapan Ribu Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Terdeteksi

Salah satu tambang minyak rakyat di Kabupaten Muba, Sumsel.

PALEMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan, bahwa saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu titik sumur minyak yang dikelola secaa ilegal atau ilegal drilling di wilayah Bumi Sriwijaya.

Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa kabupaten yang ada di wilayahnya, seperti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), PALI, Muara Enim dan Musi Rawas Utara (Muratara).

“Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampak pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” Kata Herman Daru. di Palembang. Senin (10/7/2023).

Menurut dia, penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus pemerintah provinsi setempat. Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Sumsel pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan ilegal drilling.

“Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata dia.

Menurutnya, tindakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

“Jadi, jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

“Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” tutup Daru.

Sementara itu, Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Herry Muryanto, menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Provinsi Sumsel.

“Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” Katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!