Pileg Jombang 2019 : Di Jombang Dua Parpol Yang Tak Ikut Rombongan Incar Kursi DPRD

JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Sebanyak dua Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jombang Jawa timut, Hingga batas akhir pendaftaran bacaleg tak menyerahkan berkas ke KPU setempat. Dua parpol tersebut yakni PKPI dan Partai Garuda.

Komisioner Divisi Teknis KPU Jombang Djafar, mengatakan bahwa sudah dipastikan ada dua partai yang tidak ambil kesempatan di Pileg Kabupaten Jombang, yaitu PKPI dan Partai Garuda.

“Saat ini PKPI dan Partai Garuda sudah tidak ada lagi kesempatan untuk mendaftarkan Bacalegnya. Dan kedua parpol ini tak memberikan alasan yang jelas terkait tidak ikut tampil di Pileg 2019.” Kata Djafar di kantornya, Rabu (18/7/2018).

Djafar mengaku, bahwa pihak KPU Jombang telah melakukan sosialisasi ke seluruh partai. Dan
Selama ini selalu kami hubungi.

“Alasan yang mereka disampaikan hanya yang tidak jelas. Dengan demikian peserta Pileg 2019 di Kabupaten Jombang hanya diikuti 14 parpol.” Katanya.

Sebanyak 7 partai yakni PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, Golkar, PKS dan Gerindra. Mereka masing-masing mendaftarkan 50 Bacaleg sesuai jumlah maksimal kursi di DPRD.

Sedangkan PPP mendaftarkan 47 Bacaleg, PSI 16 Bacaleg, PAN 31 Bacaleg, Partai Berkarya 26 Bacaleg, Partai Hanura 39 Bacaleg, Partai Perindo 42 Bacaleg, dan PBB 21 Bacaleg.

Setelah melalui tahapan pendaftaran, KPU Jombang saat ini melakukan verifikasi administrasi Bacaleg hingga 18 Juli 2018. Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan pada 19-21 Juli nanti. Bakal calon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan yakni memenuhi syarat yang kurang terhitung 22 – 31 Juli. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!