Hukrim  

Diduga Korupsi Rp 2,5 M, Kejari Bidik Salah Satu BUMD Milik Pemkot Malang

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi

MALANG, NusantaraPosOnline.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, telusuri kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,5 miliar di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Malang.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi, membenarkan bahwa Kejari kota Malang sedang menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,5 miliar di salah satu BUMD milik Pemkot Malang.

“Memang betul ada laporan dari masyarakat. Tapi kami masih tahap pulbaket pada salah satu BUMD di Kota Malang. Hari ini ada dua orang yang kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” Kata Ujang Supriyadi. Rabu (10/6/2030).

Menurut dia, dalam satu pekan ini pihaknya sudah memangil lima orang untuk diperiksa. Status kelima orang itu masih berstatus saksi.

Pada dugaan kasus ini, Ujang mengatakan pihak yang terlibat melakukan investasi dengan pihak ketiga pada periode 2017 hingga 2019. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

Ujang menjelaskan, dalam kasus ini ada proses kerja sama dengan pihak ketiga tapi uangnya sampai sekarang belum diterima Pemkot Malang serta ada juga upaya untuk menutupi kerugian ini dari Pemkot Malang.

Ujang mengaku, belum bisa menjelaskan secara detail BUMD yang dimaksud. Karena Kejari  masih fokus kepada pemeriksaan sehingga kasusnya bisa naik ke penyidikan. “Semoga kasus ini bisa cepat naik ke penyidikan. Dan tim audit yang memeriksa lebih lanjut nilai kerugian yang pasti,” Teranya. (Skm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!